Target Indonesia, Perjanjian IEU-CEPA Berlaku Efektif 1 Januari 2027

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. dok. Investor Daily.
EmitenNews.com - Pemerintah menargetkan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dapat berlaku efektif mulai 1 Januari 2027. Setelah itu, perjanjian ekonomi tersebut diharapkan bisa membuka akses lebih luas bagi ekspor kedua negara.
“Kami akan mendorong memudahkan UMKM dua pihak. UMKM kita sekarang andalannya adalah kopi, kakao, kemudian produk-produk UMKM yang sebelum ini merasa bahwa birokrasinya ketat sekali,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (23/9/2025).
Menko Airlangga Hartarto bersama Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Komisi Eropa Maroš Šefovi menandatangani dokumen perjanjian IEU-CEPA tersebut di Bali, Selasa, 23 September 2025.
Implementasi dari perjanjian ini memerlukan ratifikasi dari parlemen Indonesia dan Uni Eropa. Untuk Uni Eropa, perjanjian yang telah ditandatangan ini diperlukan untuk diterjemahkan dalam 27 bahasa.
“Nah, dari situ baru diproses di parlemennya dan kami menargetkan efektif perjanjian ini berlaku 1 Januari 2027,” kata mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Satu hal, pemerintah kedua negara menyepakati early harvest program yang akan didorong untuk bisa berjalan. Salah satunya dengan mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kedua negara dengan kemudahan birokrasi.
Airlangga berharap perjanjian ini bisa membuka akses lebih luas bagi ekspor kedua negara. “Kami akan mendorong memudahkan UMKM dua pihak, UMKM kita sekarang andalannya adalah kopi, kakao, kemudian produk-produk UMKM yang sebelum ini merasa bahwa birokrasinya ketat sekali.”
Sejak kesepakatan diteken hari ini hingga berlaku efektif nantinya, kedua negara akan fokus pada hal-hal yang mudah ditangani terlebih dahulu, termasuk industri yang menjadi prioritas Indonesia. Hal tersebut meliputi tekstil, alas kaki, pakaian, furnitur, dan sebagian besar industri padat karya di Indonesia, yang saat ini menyerap sekitar 5 juta tenaga kerja.
Data yang ada menunjukkan, Uni Eropa merupakan mitra dagang terbesar kelima bagi Indonesia, dengan total nilai perdagangan mencapai USD30,1 miliar pada 2024. Neraca perdagangan antara kedua pihak juga mencatatkan surplus bagi Indonesia dengan peningkatan dari USD2,5 miliar pada 2023 menjadi USD4,5 miliar pada 2024.
Sementara itu, Maroš Šefovi mengatakan dengan merampungkan perjanjian IEU-CEPA ini, Uni Eropa dan Indonesia bersatu dalam komitmen untuk perdagangan internasional yang terbuka, berbasis aturan, dan saling menguntungkan.
“Uni Eropa dan Indonesia telah menjalin hubungan dagang yang kuat. Indonesia, ekonomi terbesar dan pasar konsumen terbesar di Asia Tenggara, merupakan mitra dagang terbesar kelima Uni Eropa di kawasan ini,” ujarnya.
Pada 2024, ekspor Uni Eropa ke Indonesia mencapai hampir 9,7 miliar euro, mendukung lebih dari 15 ribu UKM Eropa dan sekitar 200 ribu lapangan kerja di seluruh Eropa. Kesepakatan ini akan membantu membuka potensi besar yang belum dimanfaatkan dan memberikan banyak manfaat bagi kedua belah pihak.
“Dengan penghapusan lebih dari 98 persen tarif, hal ini akan mendorong pertumbuhan di berbagai sektor utama, mulai dari industri minyak sawit, tekstil, dan alas kaki di Indonesia hingga sektor pangan dan otomotif di Uni Eropa,” kata Maroš Šefovi. ***
Related News

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp463 Triliun, 59 Persen dari APBN 2025

Kantongi Nama 200 Penunggak Pajak Besar, Menkeu Paksa Bayar Rp60T

Jalan Mulus Anggito Abimanyu Pimpin LPS, Prosesnya Tiga Hari

Diplomasi Kosmetik, RI-UE Tonggak Strategis Hubungan Dagang bilateral

Realisasi Belanja Negara hingga Agustus Capai Rp1.960,3 Triliun

UMK Binaan MIND ID Naik Kelas, Omzet Tembus Pasar Global