EmitenNews.com - Bank Indonesia menunjukkan kebijakan yang berbeda dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Terutama dalam menetapkan tingkat bunga acuan alias BI Rate.

Sepanjang tahun ini, Bank Indonesia telah menurunkan BI Rate hingga 125 basis poin dari posisi Desember 2024 sebesar 6% menjadi 4,75% per Desember 2025.

Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Desember 2025 itu, BI Rate ditetapkan upaya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah masih tingginya ketidakpastian global dengan tetap memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini untuk menjaga stabilitas dan mendorong perekonomian nasional.

Bahkan Bank Indonesia juga masih punya ruang untuk menurunkan BI Rate. Menurut Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga BI-Rate lebih lanjut dengan prakiraan inflasi 2026 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1%, serta perlunya untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Secara historikal, Bank Indonesia memulai tahun ini dengan mempertahankan BI Rate 5,75% dalam empat bulan hingga April 2025. Setelah itu, BI Rate berangsur turun menjadi 5,5% periode Mei-Juni, berlanjut menjadi 5% pada Agustus, dan kembali turun jadi 4,75% mulai September dan bertahan hingga Desember 2025.

Kondisi itu jauh berbanding terbalik dengan kebijakan Bank Indonesia pada 2024. Saat itu, BI Rate terbilang stagnan di level 6% meskipun sempat naik menjadi 6,25% dan bertahan sejak April hingga Agustus 2024.

Namun setelah itu, BI Rate diturunkan kembali jadi 6% mulai September hingga Desember 2024. Saat itu, penetapan BI Rate dinilai konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Perry pun menyebut, fokus kebijakan moneter diarahkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak makin tingginya ketidakpastian perekonomian global akibat arah kebijakan Amerika Serikat (AS) dan eskalasi ketegangan geopolitik di berbagai wilayah.

Lantas bagaimana arah kebijakan BI pada 2026? Sejatinya, Perry sudah memberi kode untuk membuka ruang penurunan BI Rate lebih lanjut. Namun kondisi itu pun bergantung pada beberapa sisi, yakni stabilitas nilai tukar rupiah, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.

Meski begitu, Bank Indonesia telah menetapkan jadwal RDG pada 2026 sebagai berikut ini;

- Januari: Selasa-Rabu, 20-21 Januari 2026
- Februari: Rabu-Kamis, 18-19 Februari 2026
- Maret: Senin-Selasa, 16-17 Maret 2026
- April - Selasa-Rabu, 21-22 April 2026
- Mei: Selasa-Rabu, 19-20 Mei 2026
- Juni: Rabu-Kamis, 17-18 Juni 2026
- Juli: Selasa-Rabu, 21-22 Juli 2026
- Agustus: Selasa-Rabu, 18-19 Agustus 2026
- September: Selasa-Rabu, 22-23 September 2026
- Oktober: Selasa-Rabu, 20-21 Oktober 2026
- November: Selasa-Rabu, 17-18 November 2026
- Desember: Selasa-Rabu, 15-16 Desember 2026

Seperti diketahui, RDG Bulanan merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi untuk melakukan evaluasi atas bauran kebijakan yang ditempuh serta untuk menetapkan arah kebijakan ke depan. Pelaksanaan RDG BI diatur dalam pasal 43 Undang-Undang No.23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No.4 Tahun 2023. Pada pasal tersebut menyatakan RDG diselenggarakan sekurang-kurangnya 1 kali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter. (*)