Ekonom: Perlu Evaluasi Ulang Kebijakan Sebelum Implementasi B50
:
0
Ekonom Indef, Abra Talattov.(Foto: Dok Infobrand)
EmitenNews.com - Kepala Pusat Pangan Energi dan Pembangunan Berkelanjutan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov menilai rencana peningkatan mandatori biodiesel dari B40 menjadi B50, harus didahului dengan evaluasi kebijakan secara komprehensif terhadap implementasi kebijakan sebelumnya.
"Rencana kenaikan ke B50 sebaiknya diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Amanat Presiden No. 132 Tahun 2024. Kita harus memahami bahwa kondisi saat ini berbeda dibandingkan saat kebijakan sebelumnya diterapkan," ujar Abra dalam keterangan bersama Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) di Jakarta, Selasa.
Di sisi lain, Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto menilai wacana kenaikan Pungutan Ekspor (PE) sawit pada tahun 2026 yang dikaitkan dengan rencana mandatori B50 ini perlu memperhatikan ekosistem kelapa sawit dari hulu hingga hilir, menyusul potensi peningkatan harga ekspor terutama cost, insurance and freight (CIF).
"Jika B50 tetap dipaksakan sementara sumber pendanaannya bertumpu pada Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) maka yang akan dikorbankankan adalah petani sawit," kata Darto.(*)
Related News
Tambah Kapasitas Proyek Listrik Hijau, RI Butuh Investasi Rp1.306T
BI Obral Insentif Lindung Nilai Demi Jaga Stabilitas Rupiah
Destry Tak Berani Naikkan BI-Rate di RDG Pertama Sebagai Gubernur BI
Sesuai Ekspektasi! BI Tahan BI Rate di 5,75 Persen
Efek Minyak Mereda, Harga Emas Antam Naik Rp3.000
Pramono Tawarkan 37 Proyek Jakarta Senilai Rp115 Triliun di U20





