Ekonom: Perlu Evaluasi Ulang Kebijakan Sebelum Implementasi B50
Ekonom Indef, Abra Talattov.(Foto: Dok Infobrand)
EmitenNews.com - Kepala Pusat Pangan Energi dan Pembangunan Berkelanjutan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov menilai rencana peningkatan mandatori biodiesel dari B40 menjadi B50, harus didahului dengan evaluasi kebijakan secara komprehensif terhadap implementasi kebijakan sebelumnya.
"Rencana kenaikan ke B50 sebaiknya diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Amanat Presiden No. 132 Tahun 2024. Kita harus memahami bahwa kondisi saat ini berbeda dibandingkan saat kebijakan sebelumnya diterapkan," ujar Abra dalam keterangan bersama Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) di Jakarta, Selasa.
Di sisi lain, Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto menilai wacana kenaikan Pungutan Ekspor (PE) sawit pada tahun 2026 yang dikaitkan dengan rencana mandatori B50 ini perlu memperhatikan ekosistem kelapa sawit dari hulu hingga hilir, menyusul potensi peningkatan harga ekspor terutama cost, insurance and freight (CIF).
"Jika B50 tetap dipaksakan sementara sumber pendanaannya bertumpu pada Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) maka yang akan dikorbankankan adalah petani sawit," kata Darto.(*)
Related News
Perkuat Ekosistem Kopdes Merah Putih, Kemenkop Ajak Kospin Jasa
BAKN Dorong Efisiensi PLN Demi Ringankan Beban APBN
Pacu Program Prioritas, Pemerintah Target Pertumbuhan 5,4-5,6 Persen
BI Siapkan Uang Tunai Rp185,6T Sambut Ramadan dan Idulfitri
HPE Konsentrat Tembaga dan Emas Periode Kedua Februari Kembali Naik
Diminati Asing, Permintaan akan Produk Baja Indonesia Meningkat





