EmitenNews.com - Sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (26/2/2024), menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,3 persen hingga 5,6 persen pada 2025.

 

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa juga menyebutkan, pemerintah juga menargetkan untuk menurunkan tingkat kemiskinan hingga 6 persen-7 persen. Lalu, tingkat pengangguran terbuka 4 persen-5 persen.

 

Sidang kabinet menyepakati Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dengan tema Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, serta penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

 

"Mengapa pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dan ada kata-kata akselerasi,  mengingat bahwa tahun 2025 adalah awal dari RPJMN tahun 2025-2029. Dan RPJMN 2025-2029  sangat strategis yang menjadi bagian dari awal rencana pembangunan jangka panjang nasional 2025-2045 menuju Indonesia Emas," kata Suharso.

 

Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta itu, juga membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Termasuk program makan siang gratis calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

 

"RKP membahas ini baru rapat awal. Membahas program-program prioritas Prabowo-Gibran termasuk di dalamnya adalah makan siang (gratis) tahap awal," kata Menteri Investasi Bahlil Lahadalia usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna.

 

Bahlil menyebutkan, pembahasan RKP 2025 dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 harus mengakomodasi program-program presiden terpilih ke depan.

 

Bahlil mengatakan bahwa pembahasan program makan siang gratis dalam RKP 2025 untuk mengantisipasi dan sebagai asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

 

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, anggaran untuk program makan siang gratis (program pasangan capres Prabowo Subianto dan cawapres Gibran Rakabuming Raka), berkisar Rp15 ribu per anak. Anggaran itu, di luar anggaran untuk program susu gratis.