Target PUPR, Jembatan Cikereteg di Bogor Bisa Dilintasi Oktober 2023

Jembatan Cikereteg, Bogor mengalami bencana longsor. dok. iNews.
EmitenNews.com - Pemerintah berkomitmen memperlancar konektivitas antarwilayah Bogor-Sukabumi. Untuk itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempercepat pembangunan kembali atau rekonstruksi Jembatan Cikereteg. Targetnya, Jembatan Cikereteg dapat dilintasi kembali pada Oktober 2023.
"Kementerian PUPR intinya siap melaksanakan pembangunan jembatan ini, open traffic akan dilakukan pada Oktober 2023. Kami berterimakasih atas dukungan dan saran Komisi V DPR RI, bapak bupati yang sudah membantu dalam penanganan jembatan ini," kata Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Hubungan Antar Lembaga K.M. Arsyad, setelah pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/9/2023).
Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Barat-DKI Jakarta, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, menjalankan pembangunan kembali Jembatan Cikereteg. Jembatan sepanjang 50,8 meter dan lebar 13 meter, yang terletak di Jalan Raya Ciawi, Benda, Kabupaten Bogor itu, mengalami bencana longsor pada Desember 2022 dan Februari 2023.
Penanganan jembatan bertipe PCI grider ini meliputi pekerjaan pondasi borepile diameter 80 cm dengan kedalaman 30 meter dan pemasangan gelagar beton tipe-I dengan bentang 50, 8 meter. Untuk jenis penanganan longsoran dan sungai yaitu pemasangan bronjong dan armor blok beton di hilir sungai guna memperlambat aliran arus air.
Hingga September 2023, progres total pekerjaan Jembatan Cikereteg telah mencapai 58,42%, realisasi pekerjaan stage 1 sisi barat (94%) dan stage 2 sisi timur (56%).
Pembangunan jembatan menggandeng kontraktor pelaksana PT. Brantas Abipraya (Persero) sejak dikeluarkan SPMK tanggal 8 Desember 2022 beserta perubahannya dan ditargetkan selesai Oktober 2023. Anggarannya dari APBN senilai Rp56,9 miliar. ***
Related News

HUT Ke-498 Kota Jakarta, Gubernur Pramono Berbagi Kebahagiaan

Kasus Dana CSR BI, Tidak Ada Kendala Bagi KPK Periksa Gubernur BI

Kajian 2023, KPK Temukan Potensi Kerawanan Tata Kelola Ekspor Nikel

PTPP Bangun Rumah Sakit Vertikal Modern di Riau

Kasus Korupsi di Kemenaker, KPK Usut Tarif Pengurusan Izin Kerja TKA

Kasus Dana Operasional Gubernur Papua, KPK Deteksi Lokasi Jet Pribadi