Targetkan PNBP 2026 Rp8,5 Triliun, Imigrasi Kaji Penyesuaian Tarif
:
0
Ilustrasi kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta Jakarta. Dok. Kementerian Imigrasi.
EmitenNews.com - Pemerintah tengah mengkaji penyesuaian tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) keimigrasian yang akan dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait. Target PNBP Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 2026 mencapai Rp8,5 triliun.
Seusai pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (20/1/2026), Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan, penyesuaian tarif tersebut difokuskan pada layanan keimigrasian bagi warga negara asing, seiring kebutuhan penguatan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian.
“Kami akan mengajukan beberapa perubahan tarif PNBP yang nanti akan dibahas dalam rapat kementerian dan lembaga,” kata mantan Kepala Bareskrim Polri itu.
Penyesuaian tarif dilakukan dengan tetap mempertimbangkan dinamika hubungan internasional. Termasuk potensi kebijakan resiprokal dari negara lain yang telah memberikan fasilitas bebas visa kepada Indonesia.
Untuk itu, pemerintah mewaspadai kemungkinan munculnya tuntutan timbal balik dari negara mitra, apabila Indonesia melakukan penyesuaian tarif keimigrasian secara sepihak. Agus menjelaskan, pihaknya juga khawatir ke depan ada permintaan resiprokal dari negara-negara yang sudah menerapkan bebas visa kepada Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Agus mengungkapkan realisasi PNBP keimigrasian sepanjang 2025 mencapai Rp10,45 triliun, jauh melampaui target awal sebesar Rp6,5 triliun. Untuk 2026, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menargetkan PNBP sebesar Rp8,5 triliun, dengan harapan realisasi dapat kembali menembus dua digit triliunan rupiah.
Kementerian Imigrasi optimistis target tersebut dapat dicapai melalui kombinasi penyesuaian tarif, perbaikan sistem layanan, serta penguatan pengawasan terhadap orang asing.
“Tahun ini targetnya Rp8,5 triliun, mudah-mudahan kita bisa tetap bertahan di Rp10 triliun atau sekurang-kurangnya Rp11 triliun–Rp12 triliun,” tutur Agus.
Satu hal, peningkatan PNBP juga akan didukung oleh pembenahan sistem keimigrasian agar lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Optimalisasi PNBP keimigrasian tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga memperkuat fungsi pengawasan dan pelayanan publik. ***
Related News
5 Tewas di Kasus Longsor Gorontalo, Tambang Ilegal Risiko Sistemik
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Tertinggi di Wilayah Bapak Aing
Putusan MK, Relawan tak Bisa Adukan Pasal Penghinaan Presiden
MagangHub 2026 Buka 28.455 Lowongan di 3.672 Instansi
Fakta Baru Kasus Setoran Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Bahaya Karhutla, Terbesar di Tiga Wilayah di Kalimantan dan Sumatera





