Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik Mulai Hari Ini, Cek Daftarnya
Ilustrasi pemerintah menaikkan tarif jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) mulai Sabtu (9/3/2024). dok. Bisnis.
-Golongan III naik dari Rp10.500 menjadi Rp14.000
-Golongan IV naik dari Rp14.000 menjadi Rp19.000
-Golongan V naik dari Rp14.000 menjadi Rp19.000
- Jakarta IC-Cibatu, Jakarta IC-Cikarang Timur, Jakarta IC-Karawang Barat
-Golongan I naik dari Rp12.500 menjadi Rp16.500
-Golongan II naik dari Rp18.000 menjadi Rp24.500
-Golongan III naik dari Rp18.000 menjadi Rp24.500
-Golongan IV naik dari Rp24.000 menjadi Rp32.500
-Golongan V naik dari Rp24.000 menjadi Rp32.500
- Jakarta IC-Karawang Timur, Jakarta IC-Dawuan, Jakarta IC- Kalihurip, Jakarta IC-Cikampek -
-Golongan I naik dari Rp20.000 menjadi Rp27.000
-Golongan II naik dari Rp30.000 menjadi Rp40.500
-Golongan III naik dari Rp30.000 menjadi Rp40.500
-Golongan IV naik dari Rp40.000 menjadi Rp54.000
-Golongan V naik dari Rp40.000 menjadi Rp54.000
Jadi, para pengendara yang akan memasuki jalan tol tersebut, pastikan saldo e-Toll, atau kartu anda mencukupi, agar perjalanan anda lebih nyaman. ***
Related News
Simfoni Seremoni Imlek, BEI Liburkan Bursa di 16–17 Februari 2026
Melawan Sentimen Global, Prabowo Pasang Alarm Optimisme untuk Pasar
Rasio Kewirausahaan Baru 3,2 Persen, Negara Maju Minimal 10 Persen
Dunia Usaha Kompak Gelar Program Promo Friday Mubarak Hingga Lebaran
Kenaikan Harga Emas Global Momentum Perkuat Industri Perhiasan
Perkuat Ekosistem Kopdes Merah Putih, Kemenkop Ajak Kospin Jasa





