Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik Mulai Hari Ini, Cek Daftarnya
Ilustrasi pemerintah menaikkan tarif jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) mulai Sabtu (9/3/2024). dok. Bisnis.
-Golongan III naik dari Rp10.500 menjadi Rp14.000
-Golongan IV naik dari Rp14.000 menjadi Rp19.000
-Golongan V naik dari Rp14.000 menjadi Rp19.000
- Jakarta IC-Cibatu, Jakarta IC-Cikarang Timur, Jakarta IC-Karawang Barat
-Golongan I naik dari Rp12.500 menjadi Rp16.500
-Golongan II naik dari Rp18.000 menjadi Rp24.500
-Golongan III naik dari Rp18.000 menjadi Rp24.500
-Golongan IV naik dari Rp24.000 menjadi Rp32.500
-Golongan V naik dari Rp24.000 menjadi Rp32.500
- Jakarta IC-Karawang Timur, Jakarta IC-Dawuan, Jakarta IC- Kalihurip, Jakarta IC-Cikampek -
-Golongan I naik dari Rp20.000 menjadi Rp27.000
-Golongan II naik dari Rp30.000 menjadi Rp40.500
-Golongan III naik dari Rp30.000 menjadi Rp40.500
-Golongan IV naik dari Rp40.000 menjadi Rp54.000
-Golongan V naik dari Rp40.000 menjadi Rp54.000
Jadi, para pengendara yang akan memasuki jalan tol tersebut, pastikan saldo e-Toll, atau kartu anda mencukupi, agar perjalanan anda lebih nyaman. ***
Related News
Potensi Aset Rp990 Triliun, Asbanda Siap Dukung Pembiayaan PSN
Ajak Investor Inggris Investasi di EBT, Menteri Rosan Buka Peluangnya
PKPU Pan Brothers (PBRX) Soal Utang Rp6,25T Diperpanjang 14 Hari
Maya Watono Kini Pimpin InJourney, Ini Profilnya
Pascapemilu, Investor Global Kembali Pindahkan Portofolionya ke AS
Belum Berhenti, Harga Emas Antam Naik Lagi Rp12.000 per Gram