TBIG Siap Terbitkan Global Bond Rp15,6 Triliun, Minta Restu RUPS Juni
:
0
Menara telekomunikasi milik emiten PT Tower Bersama Infrastructure Tbk. (TBIG). Foto: Istimewa.
EmitenNews.com - PT Tower Bersama Infrastructure Tbk. (TBIG) bersiap menggalang dana jumbo lewat pasar global. Emiten menara telekomunikasi itu berencana menerbitkan surat utang atau Notes dalam mata uang asing dengan nilai pokok maksimal USD900 juta atau sekitar Rp15,6 triliun.
Helmy Yusman Santoso, Chief Financial Officer TBIG dalam keterangannya Kamis (30/4/2026) dana hasil emisi akan dipakai untuk dua keperluan utama. Pertama, melunasi utang jatuh tempo serta pembayaran dipercepat atas pinjaman bank dan surat utang eksisting. Kedua, membiayai ekspansi usaha dan kebutuhan pendanaan umum grup.
Rencana ini tergolong Transaksi Material karena nilainya setara 118,7 persen dari total ekuitas TBIG per 31 Desember 2025 yang sebesar Rp12,72 triliun. Karena melebihi ambang 50 persen ekuitas, TBIG wajib mengantongi persetujuan pemegang saham lewat RUPS.
"Penerbitan Notes ditujukan kepada investor global dan pihak yang tidak terafiliasi dengan perseroan," tulis Helmy.
Surat utang itu rencananya dicatatkan di Bursa Efek Singapura (SGX) dengan tenor maksimal 10 tahun sejak diterbitkan dan bunga tetap maksimal 8 persen per tahun. TBIG menilai skema ini lebih efisien dibanding pinjaman sindikasi. Kupon Notes dibayar semesteran, bukan 1-3 bulan sekali, dan suku bunga tetap diyakini mampu menekan risiko biaya lindung nilai.
TBIG menjadwalkan RUPS untuk meminta restu pada Selasa, 9 Juni 2026. Jika disetujui, perseroan punya waktu 12 bulan untuk mengeksekusi penerbitan, baik sekaligus maupun bertahap.
Related News
Belum Bagikan Dividen, Venteny Fortuna (VTNY) Ungkap Fokusnya
2 Entitas Ini Kurangi Kepemilikan Saham MAYA, Cek Tujuan Transaksinya
Investasi Langsung, Direktur Central Omega (DKFT) Ini Tambah Saham
JClass Jababeka Rangkul 8 SMK di Bekasi, Perkuat Kesiapan Kerja Siswa
Emiten CO2 Cair Ini Siapkan Dua Opsi Penuhi Free Float 15 Persen
Presdir Kena OTT KPK, Pihak SMRA Ungkap Fakta Ini





