TBS Energi (TOBA) Teken PJBL Proyek PLTS Terapung di Batam
Perusahaan tambang batu bara PT TBS Energi Utama Tbk. (TOBA). (Foto:dok)
EmitenNews.com - PT TBS Energi Utama Tbk. (TOBA) bersama PT PLN Nusantara Power (PLN NP) menandatangani perjanjian jual beli listrik (PJBL) dengan PLN Batam untuk periode 25 tahun pada tanggal 12 Februari 2024.
Direktur TOBA Mufti Utomo dalam keterangan tertulisnya Senin (15/2) mengungkapkan PJBL ini bersifat non-efektif sehubungan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung pertama di Batam, yang terletak di Waduk Tembesi 46 MWP.
Lebih lanjut Mufti memaparkan Perjanjian ini merujuk pada sebagai langkah konkret dalam mendukung program pemerintah menuju pencapaian target net zero emission (NZE) pada 2060 dan secara jangka panjang akan memperkuat kondisi keuangan TOBA.
Sebagai proyek PLTS terapung kedua di Indonesia, Mufti mengapresiasi atas inisiatif tersebut , yang mendapatkan pengakuan sebagai energi terbarukan pertama di Batam dan akan memperkuat komitmen perseroan terhadap pembangunan berkelanjutan.
"Listrik yang dihasilkan dari proyek ini akan secara spesifik disuplai untuk mendukung kebutuhan listrik di Batam, menjadikan ini sebagai langkah awal yang strategis dalam kontribusi TOBA terhadap pengembangan usaha ramah lingkungan di Indonesia, khususnya di Pulau Batam," pungkasnya.
Related News
Dana Brata Luhur (TEBE) Bagikan Dividen Rp134,9 Miliar
Rugi Susut 63 Persen, Maret 2024 (Gozco) GZCO Defisit Rp1,18 Triliun
Indointernet (EDGE) Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Tahun 2023
Tiga Hari Bursa, 10 Saham Ini Cetak Kenaikan Signifikan
CIMB Resmikan Pembukaan Digital Branch Syariah Pertama di Indonesia
Laba Anjlok, Emiten HT (IATA) Maret 2024 Defisit USD7,93 Juta