EmitenNews.com - PT Teladan Prima Agro Tbk (TLDN) menyampaikan pada tanggal 24 Mei 2022, PT Telen Prima Sawit dan PT Daya Lestari, Anak Perusahaan Perseroan, telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atas Peningkatan Modal Dasar, Modal Disetor dan Ditempatkan.
Corporate Secretary & Legal TLDN, Unggul Santoso dalam keterangan resmi Selasa (16/8) menjelaskan bahwa Entitas Anak Perseroan yaitu PT Telen Prima Sawit telah melakukan peningkatan modal, dengan cara mengeluarkan 88.000 saham baru yang ada dalam portepel yang akan diambil bagian oleh Perseroan sebesar Rp 44.000.000.000,- , sehingga modal disetor dan ditempatkan menjadi sebesar Rp 352.851.500.000,-.
Selain itu, Entitas Anak Perseroan yaitu PT Daya Lestari juga telah melakukan peningkatan modal, dengan cara mengeluarkan 40.000 saham baru yang ada dalam portepel yang akan diambil bagian oleh Perseroan sebesar Rp 40.000.000.000,- sehingga modal disetor dan ditempatkan menjadi sebesar Rp 41.250.000.000,-
"Kedua peningkatan modal tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan penggunaan dana hasil penawaran umum saham perdana Perseroan." katanya.
Namun demikian, ia menegaskan, tidak ada dampak material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
Related News
MTEL Tabur Dividen 98 Persen Laba, Tembus Rp2,08 Trilliun
Harita Nickel Tebar Dividen Rp2,7 Triliun, Setara 30 Persen Laba 2025
Usai RUPS, Dua Emiten Ini Bakal Bagi Dividen
BNII Jadi Holding, Integrasikan Bank, Sekuritas hingga Multifinance
Hashim Komut dan Fadel Komisaris, WIFI Konsisten Bagi Dividen
ITSEC Asia (CYBR) Ekspansi Usaha Pengembangan AI dan Perangkat Lunak





