Telkom (TLKM) Beber Transaksi Jumbo
:
0
Penampakan perwajahan maket pembangunan gedung baru Telkom. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Telkom Indonesia (TLKM) mengeksekusi transaksi Rp35,78 triliun. Itu berupa perjanjian pemisahan bersyarat material alias Conditional Spin-Off Agreement (CSA) dengan Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF). Perajanjian spin off tersebut telah diteken pada 20 Oktober 2025.
Transaksi dilakukan sehubungan dengan rencana perseroan melakukan restrukturisasi korporasi, dan transformasi bisnis melalui pemisahan tidak murni (spin-off) atas sebagian bisnis, dan aset Wholesale Fiber Connectivity.
Transaksi itu, dimaksudkan agar perseroan lebih fokus dalam mengembangkan bisnis, menciptakan nilai tambah, meningkatkan efisiensi, dan mengoptimalkan pemanfaatan aset jaringan fiber optik. Dengan begitu, memperkuat posisi perseroan sebagai penyedia infrastruktur konektivitas utama Indonesia.
Transaksi tersebut juga mendukung agenda nasional dalam mempercepat pemerataan digitalisasi, meningkatkan penetrasifixed broadband, memastikan ketersediaan konektivitas andal, dan berkualitas seluruh wilayah Indonesia. Setelah transaksi, perseroan mengemas 99,9999997 persen saham TIF.
Mengingat transaksi dilakukan dengan TIF sebagai anak usaha terkonsolidasi dengan kepemilikan 99,999 persen saham, transaksi tidak berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan. ”Transaksi tidak berdampak negatif,” tegas Jati Widagdo, SVP Corporate Secretary Telkom. (*)
Related News
TINS Tabulasi Laba Rp1,5 Triliun, Melesat 1.183 Persen Kuartal I 2026
Tutup Kuartal I, Penjualan TRIS Naik 13,18 Persen
Makin Bengkak, WIKA Tekor Rp1,13 Triliun Kuartal I 2026
Laba PTMR Melonjak 154 Persen Q1 2026, Saham Jalani Suspensi
Kinerja Moncer, Laba BCIP Melonjak 225 Persen Q1 2026
Drop 109 Persen, EMTK Kuartal I Boncos Rp335,85 Miliar





