Telkomsat-Starlink Kerja Sama Layanan Segmen Enterprise di Indonesia

Direktur Utama Telkomsat Lukman Hakim Abd. Rauf. dok. Telkomsat. Ist.
EmitenNews.com - Telkomsat dan Starlink melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) untuk layanan segmen enterprise berbagai wilayah di Indonesia. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Telkomsat, Lukman Hakim Abd. Rauf dengan VP Starlink Commercial Sales, Rabu (15/5/2024).
Melalui kerja sama ini memungkinkan Telkomsat menggelar layanan bisnis (business services) berbasis Starlink yang kompetitif dan setara dengan penawaran paket bisnis yang ditawarkan melalui website Starlink.
Dalam rilis yang diterima Senin (20/5/2024), Direktur Utama Telkomsat, Lukman Hakim Abd. Rauf menyatakan momentum kerja sama ini semakin mengukuhkan posisi Telkomsat sebagai mitra strategis pertama dan utama Starlink di Indonesia.
Sebagaimana diketahui bahwa Telkomsat telah menjalin kerja sama dengan Starlink sejak tahun 2021 dan telah menggelar layanan backhaul Starlink sejak tahun 2022 dengan memanfaatkan hak labuh yang telah diberikan oleh pemerintah.
“Infrastruktur backhaul yang digelar oleh Telkomsat ini mampu memberikan layanan konektivitas satelit berkualitas dengan tetap menjamin kedaulatan dan keamanan data nasional,” tambah Lukman Hakim Abd. Rauf.
SVP Corporate dan Communication Telkom, Ahmad Reza menjelaskan, pihaknya melihat kerja sama TelkomGroup dalam hal ini Telkomsat Bersama Starlink sangat strategis. Karena ini, semakin menunjukkan komitmen untuk terus berupaya mendukung program pemerintah dalam percepatan pemerataan konektivitas di seluruh wilayah Indonesia, khususnya untuk wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Di samping layanan Starlink, Telkomsat yang baru saja sukses meluncurkan dan mengoperasikan Satelit Merah Putih 2 pada awal tahun ini, juga terus menunjukkan keseriusannya untuk meningkatkan kapasitas.
Juga dalam menggelar konektivitas di wilayah yang belum mendapatkan layanan konektivitas terestrial dan seluler (unserved) dan wilayah yang telah mendapatkan konektivitas terestrial dan seluler, namun belum cukup memadai (underserved). ***
Related News

Mau Bebas Sanksi? Lapor SPT Pajak Hingga 11 April 2025

UMKM BRI Bawa Minyak Telon Lokal Tembus Pasar Internasional

Indonesia Siapkan Langkah Strategis Respons Tarif Resiprokal AS

PTPP Hadirkan Inovasi dan Keunikan Pembangunan Terowongan di Samarinda

Balas Indonesia dengan Tarif Impor 32 Persen, Ini Alasan Trump

Hadapi Aksi Trump, Ekonom Ini Sarankan RI Evaluasi Kebijakan Dagang