EmitenNews.com - Pada November 2021, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik sebesar 0,32 persen terhadap IHPB Oktober 2021. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian sebesar 1,09 persen.


Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada November 2021 antara lain telur ayam ras, kelapa sawit, cabai merah, batu bara, minyak goreng, semen, dan pupuk urea.


Dengan tambahan 0,32% di bulan November maka perubahan IHPB di tahun kalender (Januari-November 2021) adalah sebesar 2,16 persen dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 2,71 persen.


"IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi pada November 2021 naik sebesar 0,54 persen terhadap bulan sebelumnya, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas besi beton, semen, pipa pvc, rangka atap baja, dan besi konstruksi bangunan," demikian sebut BPS dalam siaran persnya.(fj)