EmitenNews.com - PT Temas Tbk (TMAS) menyampaikan bahwa entitas anak usaha yakni PT Temas Port  mendirikan satu anak usaha baru yaitu PT Temas Port Maluku Utara yang bergerak dalam bidang Bongkar Muat / Stevedoring dan telah disetujui melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal 04 Juli 2023.

 

Marthalia Vigita Corporate Secretary Temas dalam keterangan resmi Kamis (6/7) menyampaikan bahwa  PT Temas Port Maluku Utara memiliki sebanyak 99,9% dan sedangkan PT Pelabuhan Temas Nusantara memiliki sebanyak 0,1%.

 

Tujuan dari pembentukan PT Temas Port Maluku Utara  adalah untuk mendukung kegiatan usaha Perseroan dalam menangani bongkar muat barang untuk provinsi Maluku Utara

 

Tidak berdampak signifikan terhadap laporan keuangan Perseroan. Pembentukan unit usaha baru ini akan memberikan kontribusi penambahan pendapatan bagi PT Temas Port sehingga akan berdampak positif terhadap laporan keuangan konsolidasi, jelas Marthalia.