EmitenNews.com -Dalam dunia pasar modal, tender wajib (mandatory tender offer) adalah sebuah proses yang krusial untuk memastikan perlindungan bagi pemegang saham publik. Mekanisme ini diatur oleh regulasi, seperti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka. Aturan ini mengharuskan pihak yang mengambil alih kendali suatu perusahaan terbuka untuk mengajukan penawaran beli atas saham-saham yang dimiliki oleh pemegang saham publik.

Tender wajib menjadi langkah yang tak terhindarkan ketika terjadi perubahan pengendali. Pengendali baru adalah pihak yang, baik secara langsung maupun tidak langsung, berhasil memperoleh kepemilikan saham yang signifikan sehingga memiliki kemampuan untuk menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan. POJK No. 9/2018 menetapkan bahwa ketika kondisi ini terpenuhi, pengendali baru memiliki kewajiban untuk menawarkan pembelian saham publik dengan harga yang adil dan transparan.

Tujuan utama dari tender wajib adalah memberikan kesempatan yang sama kepada semua pemegang saham publik untuk keluar dari investasinya dengan harga yang wajar setelah terjadi perubahan pengendalian. Hal ini melindungi kepentingan investor minoritas yang mungkin tidak menyetujui atau merasa dirugikan dengan adanya pemegang kendali baru, sekaligus memastikan bahwa seluruh proses akuisisi berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan keadilan di pasar modal.

PT Matra Tri Abadi Tawarkan Tender Wajib Rp32 per Saham untuk menjadi pengendali baru PT Aviana Sinar Abadi Tbk (IRSX) setelah mengakuisisi saham dari PT Mitra Digital Investindo (MDI) dan PT Harapan Ruang Investindo (HRI). Transaksi pengambilalihan ini, yang terjadi pada 8 Agustus 2025, mengharuskan MTA untuk melaksanakan penawaran tender wajib kepada pemegang saham publik sesuai dengan POJK No. 9/2018.

Secara rinci, MTA membeli 1.080.000.000 saham atau 17,60% dari MDI dengan harga transaksi Rp18 per lembar saham dan 960.000.000 saham atau 15,64% dari HRI dengan harga Rp15 per lembar saham. Akuisisi ini menjadikan MTA sebagai pemegang saham terbesar dengan kepemilikan 2.040.000.000 saham atau 32,93% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.

Untuk memenuhi kewajiban tender wajibnya, MTA menawarkan pembelian saham publik sebanyak-banyaknya 2.179.431.977 saham, yang setara dengan 35,18% dari modal ditempatkan dan disetor penuh IRSX. Harga yang ditawarkan adalah Rp32 per lembar saham. Harga tender wajib ini ditetapkan berdasarkan rata-rata harga perdagangan harian tertinggi saham IRSX selama 90 hari sebelum pengumuman negosiasi pengambilalihan. MTA telah menyatakan memiliki dana yang cukup sebesar Rp69,74 miliar yang bersumber dari kas internal untuk menyelesaikan transaksi ini.

Jadwal penawaran tender wajib ini akan berlangsung dari tanggal 17 September hingga 17 Oktober 2025, dengan tanggal pembayaran yang dijadwalkan pada 21 Oktober 2025. Penawaran ini tidak berlaku untuk pemegang saham yang telah mendapatkan penawaran dengan syarat dan kondisi yang sama dari MTA, seperti PT Buana Megah Wicaksana, PT Investindo Buana Ultima, dan PT Investasi Gemilang Maju.

Menariknya, salah satu pihak yang dikecualikan dari tender wajib, PT Investasi Gemilang Maju, juga melakukan penjualan sahamnya pada tanggal 18 September 2025. PT Investasi Gemilang Maju mendivestasikan seluruh 600.000.000 sahamnya yang setara dengan 9,69% kepemilikan dengan harga Rp25 per lembar saham, yang menyebabkan kepemilikannya menjadi 0%.

Adapun pihak pembeli adalah PT Matra Tri Abadi, berkat transaksi jual beli ini, maka kepemilikan PT Matra Tri Abadi atas saham IRSX naik jadi 42,61 persen setara 2.640.000.000 lembar.

Meskipun terjadi perubahan pengendali, MTA memastikan tidak memiliki rencana untuk melikuidasi, mengubah kebijakan dividen, atau melakukan delisting saham IRSX dari Bursa Efek Indonesia. Hal ini mengindikasikan bahwa pengendali baru berfokus pada kelangsungan usaha IRSX, yang bergerak di bidang aktivitas pemrograman komputer. Prospek perusahaan di bawah kendali baru akan sangat bergantung pada strategi dan kebijakan yang akan diterapkan oleh MTA ke depan, menjadikannya sorotan bagi para investor di pasar modal.