Terancam Delisting, Manajemen Sri Rejeki Isman (SRIL) Bilang Begini

EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam pengumumannya menyatakan potensi Delisting Perusahaan Tercatat PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL). Perseroan merupakan emiten tercatat di Papan Utama Bursa.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka dapat kami sampaikan bahwa saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (Perseroan) telah disuspensi di Seluruh Pasar selama 6 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 18 Mei 2023, tulis pengumuman bursa Kamis (18/11/2021).
Menanggapi hal itu manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) menjelaskan bahwa saat ini Perseroan sedang menyelesaikan proses PKPU, dengan jangka maksimal 270 hari.
Sedangkan masa delisting 24 bulan,perseroan meyakini proses PKPU segera terselesaikan secepatnya sehingga saham SRIL dapat diperdagangkan kembali, tulis Sekretaris Perusahaan SRIL Welly Salam dalam keterbukaan informasi BEI Senin (22/11).
"Tak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik, tutup Welly.
Related News

Empat Emiten Siap Guyur Dividen Interim Pekan Depan

Pengendali SRSN Lepas Saham Lagi, Hampir Rp5 Miliar!

Rugi Bengkak 424 Persen, OCAP Kuartal III 2025 Defisit Rp321 MiliarĀ

Perkuat Posisi, Bos Ini Jala Jutaan Saham SULI Rp109 per Lembar

Asruddin Plt Dirut SMCB!

Makin Dominan! ADRO Serok 231 Juta Saham ADMR Rp331,38 Miliar