Terancam Delisting, Manajemen Sri Rejeki Isman (SRIL) Bilang Begini
:
0
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam pengumumannya menyatakan potensi Delisting Perusahaan Tercatat PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL). Perseroan merupakan emiten tercatat di Papan Utama Bursa.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka dapat kami sampaikan bahwa saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (Perseroan) telah disuspensi di Seluruh Pasar selama 6 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 18 Mei 2023, tulis pengumuman bursa Kamis (18/11/2021).
Menanggapi hal itu manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) menjelaskan bahwa saat ini Perseroan sedang menyelesaikan proses PKPU, dengan jangka maksimal 270 hari.
Sedangkan masa delisting 24 bulan,perseroan meyakini proses PKPU segera terselesaikan secepatnya sehingga saham SRIL dapat diperdagangkan kembali, tulis Sekretaris Perusahaan SRIL Welly Salam dalam keterbukaan informasi BEI Senin (22/11).
"Tak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik, tutup Welly.
Related News
Garap Proyek WTE, Induk SOFA Suntik Entitas Usaha Miliaran Rupiah
Rugi Bengkak 680 Persen, Saham FLMC Terbang ARA
Ponakan Prabowo Cabut, Serap 20 Persen Saham TRIN Tinggal Janji?
BSWD Dicap Saham HSC oleh BEI, Sempat Pimpin Top Gainers Pekan Lalu
ITSEC Asia (CYBR) Gelar AICX 2026 di Bali, Cek Tanggalnya!
Komisaris Ini Kurangi Porsi Saham Dharma Polimetal (DRMA), Sisa 1,79%





