EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan PT Mahaka Media (ABBA). Penyetopan emiten milik Erick Thohir itu, berlaku sejak Kamis (18/3).


Pergerakan saham Mahaka pada 5 Maret 2021 masih di harga Rp73 per saham. Namun, pada penutupan Rabu (17/3), harga saham Mahaka telah melonjak 160 persen ke level Rp190 per lembar sepekan hari Bursa. ”Menyusul peningkatan harga kumulatif saham Mahaka, untuk cooling down, BEI penghentian sementara perdagangan saham tersebut,” tutur Lidia M Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, di Jakarta, Kamis (18/3).


Penghentian sementara perdagangan Mahaka di pasar reguler dan pasar tunai. Dengan tujuan memberi waktu memadai bagi pelaku pasar mempertimbangkan secara matang berdasar informasi dalam setiap pengambilan keputusan investasi. ”Para pihak berkepentingan diharapkan memperhatikan keterbukaan informasi perseroan,” tegas Lidia. (Rizki)