Terbitkan EBA Syariah, BSI (BRIS) dan SMF Dorong Pasar Keuangan & Pembiayaan Perumahan
Peraturan tersebut menggantikan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor: KEP-181/BL/2009 tentang Penerbitan Efek Syariah tanggal 30 Juni 2009. POJK tersebut merupakan penyempurnaan peraturan pasar modal syariah untuk mendorong perkembangan industri efek berbasis syariah di pasar modal Indonesia.
Related News
Proyek Konservasi Laut, WIKA Beton Sebar 5.500 Terumbu CRU di Lombok
Ace Oldfields Angkat Mantan Ketua Dewas KPK Jadi Komisaris Independen
Melejit 16,7 Persen, Februari 2026 BMRI Raup Laba Rp8,9 Triliun
Ganti Pengurus, MMLP Geber RUPS Tahunan Akhir Maret 2026
Buyback, Grup Lippo (NOBU) Siapkan Anggaran Rp50 Miliar
Kapok Boncos, Broker Hapsoro (PADI) Catat Laba Meroket 113,19 Persen





