Terbitkan Obligasi Rp1,6 Triliun, BFI Finance (BFIN) Sodorkan Bunga Maksimal 7,15 Persen
EmitenNews.com—PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) menerbitkan Obligasi Berkelanjutan V BFI Finance Indonesia Tahap IV tahun 2023 pada kemarin, Jumat (14/4). Sementara pencatatan obligasi tersebut di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (17/4).
Obligasi berkelanjutan ini dicatatkan dengan nominal sebesar Rp1,6 triliun, demikian dikutip dari laman resmi BEI, Jumat (14/4/2023).
Terdiri dari tiga seri, antara lain:
- Obligasi Berkelanjutan V BFI Finance Indonesia Tahap IV Tahun 2023 Seri A (BFIN05ACN4) dengan nilai Rp590 miliar dengan tingkat bunga tetap 6,10% per tahun dan jangka waktu 370 Hari Kalender
- Obligasi Berkelanjutan V BFI Finance Indonesia Tahap IV Tahun 2023 Seri B (BFIN05BCN4) dengan nilai nominal Rp385 miliar dengan tingkat bunga tetap 7,00% per tahun dan jangka waktu 2 tahun.
- Obligasi Berkelanjutan V BFI Finance Indonesia Tahap IV Tahun 2023 Seri B (BFIN05CCN4) dengan nilai nominal Rp625 miliar dengan tingkat bunga tetap 7,15% per tahun dan jangka waktu 3 tahun.
Hasil pemeringkatan dari PT Fitch Rating Indonesia terhadap obligasi yang akan diterbitkan oleh BFI Finance adalah AA-(idn) (double A minus).
Bertindak sebagai Wali Amanat dalam emisi ini, yaitu PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN).
BEI telah mencatatkan total emisi obligasi dan sukuk sepanjang 2023 adalah 30 emisi dari 27 emiten senilai Rp33,24 triliun.
Dengan pencatatan ini, maka total emisi obligasi dan sukuk yang tercatat di BEI berjumlah 523 emisi dengan nilai outstanding sebesar Rp445,76 rriliun dan USD47,5 juta, diterbitkan oleh 128 emiten.
Surat Berharga Negara (SBN) tercatat di BEI berjumlah 193 seri dengan nilai Rp5.537,63 triliun dan USD486,11 juta. EBA sebanyak 8 emisi senilai Rp3,10 triliun.
Related News
Wamenkeu: Tarif Layanan Seharusnya Bukan Fokus Cari Untung
Aset Perbankan Syariah Capai Angka Tertinggi Sepanjang Masa
Sektor Halal Value Chain Tumbuh 6,2 Persen Pada 2025
PTBA Targetkan Kapasitas Produksi 100 Juta Ton
Berlaku 2027, AHY: Kebijakan ODOL Tak Boleh Hanya Sasar Pengemudi
Periksa! Ini 10 Saham Top Losers dalam Sepekan





