Terbitkan Sukuk, Intiland (DILD) Jaminkan 3 Bidang Tanah Anak Usaha Rp300 Miliar
:
0
EmitenNews.com - PT Intiland Development Tbk (DILD) menyampaikan telah menjaminkan 3 bidang tanah di Surabaya dengan total luas 9.944 meter persegi senilai Rp300 miliar milik anak usaha yaitu PT Grande Family View.
Theresia Rustandi Sekretaris Perusahaan Intiland Development Tbk (DILD) dalam keterangan resmi menyampaikan bahwa penjaminan itu sebagai penerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Developmente Tahap III 2022.
Sebelumnya, dalam prospektus surat utang, DILD telah mencatatkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap III Tahun 2022 dengan sisa imbalan Ijarah sebesar Rp250 miliar pada papan perdagangan bursa tanggal 5 Desember 2022.
Dana hasil penerbitan sukuk itu akan disalurkan ke anak usaha senilai Rp221, 5 miliar. Rinciannya, sebesar Rp29,9 miliar dipinjamkan kepada PT Perkasalestari Utama untuk pembayaran sebagian utang pokok di PT Bank Victoria International Tbk (BVIC). Kemudian sebesar Rp73,6 miliar disalurkan kepada PT Inti Gria Perdana yang selanjutnya digunakan untuk pembayaran sebagian utang pokok di PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP).
Sedangkan DILD hanya menggunakan Rp9,5 miliar untuk pembayaran utang pokok kepada PT Bank Negera Indonesia Tbk (BBNI) dan Rp6,8 miliar guna membayar sebagian utang kepada PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).
Related News
Target Luhut, Digitalisasi Bansos Diterapkan Secara Nasional, Oktober
Tanpa Neraca yang Transparan, Impor Garam Rentan Disalahgunakan
Yen Jebol 161,98 per Dolar AS, Level Terendah Dalam 40 Tahun
Harga Emas Dunia Bertahan, Antam Selasa Ini Turun Rp15.000
PMI Manufaktur dan Jasa Tiongkok Kompak Naik Juni 2026
Harga Minyak Dunia Merosot ke USD70 Imbas Negosiasi AS-Iran





