Terdampak Efisiensi Anggaran, Asparnas Minta Solusi dari Pemerintah

Ilustrasi Garasi Hotel Bandung.
EmitenNews.com - Para pelaku industri pariwisata meminta perhatian pemerintah. Melalui Asosiasi Pariwisata Nasional (Asparnas) mereka meminta pemerintah memberikan solusi terhadap industri perhotelan yang mulai terdampak efisiensi anggaran yang diberlakukan. Kebijakan Presiden Prabowo Subianto itu, berdampak pada operasional hotel dan menimbulkan potensi kerugian yang tidak sedikit.
Dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (9/3/2025), Ketua Umum Asparnas Ngadiman Sudiaman mengungkapkan, dari Januari dan Februari ini, penurunan omzet mencapai rata-rata 30 persen dibandingkan tahun lalu. Bulan Maret, atau saat masuk bulan puasa, biasanya lebih sepi lagi.
Sejauh ini Asparnas belum menghitung pasti berapa besar potensi kehilangan pendapatan secara keseluruhan. Namun, beberapa hotel dan perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata mulai melakukan efisiensi dengan pengurangan karyawan secara bertahap.
Pada 2024 rata-rata okupansi turun hampir mencapai 20 persen dibandingkan 2023 sehingga dirasakan memukul pengusaha hotel, hiburan, serta restoran. Bahkan di beberapa daerah banyak usaha sudah tutup.
Pada Desember 2024 di Bali yang biasanya ramai pengunjung banyak hunian turun sampai 30 persen bahkan hingga 50 persen.
"Ini menandakan daya beli rendah dari masyarakat dan turis global yang juga menurun datang ke Indonesia," kata Ngadiman Sudiaman.
Pemotongan anggaran pemerintah dirasakan berdampak jangka panjang dan luas bukan hanya di sektor restoran maupun perhotelan. Asparnas menyayangkan pemerintah mengeluarkan aturan itu tanpa melihat dampaknya di sejumlah sektor. Bukan hanya perhotelan.
Selain okupansi hunian hotel, efisiensi anggaran juga berdampak terhadap setoran pajak hotel kepada pemerintah dan perusahaan.
"Karena pengurangan anggaran untuk meeting dan perjalanan dinas tentu akan mengurangi omzet pengusaha hotel, airlines, restoran dan UMKM lainnya," tambahnya.
Meskipun demikian Ketua Asparnas mendukung jika kebijakan efisiensi anggaran pemerintah soal pembatasan larangan perjalanan dinas ditujukan untuk ke luar negeri.
"Tapi, untuk dalam negeri jangan karena uangnya, kan berputar di Indonesia dan menggerakkan perekonomian nasional," ujarnya.
Jika pemerintah tidak spending dan swasta juga lesu, Asparnas mengkhawatirkan industri perhotelan akan mati sehingga terpaksa melakukan efisiensi dan PHK karena tidak ada strategi lain.
Karena itu, seperti disuarakan Ngadiman Sudiaman, Asparnas minta, pemerintah beri kita solusi agar para pelaku industri pariwisata bisa bertahan.
Saat ini, jika tidak melakukan PHK, hal yang bisa dilakukan yakni mengurangi jam kerja karyawan atau hari kerja agar gaji disesuaikan.
Seperti diketahui Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 melakukan pemangkasan anggaran perjalanan dinas pemerintah daerah (Pemda) sebanyak 50 persen.
Jumlah efisiensi itu, mencapai Rp306,6 triliun anggaran belanja negara, terdiri atas anggaran belanja kementerian/lembaga tahun 2025 sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp50,5 triliun. ***
Related News

Furnitur dalam Negeri, Industri Padat Karya yang Berorientasi Ekspor

Dukung MBG, Kalbe Nutritionals (KLBF) Sodorkan MilkPro

Dukung Transisi EBT, Semen Baturaja (SMBR) Manfaatkan AFR

Kinerja Positif Dekarbonisasi Pertamina, Capai 146.000 Metrik Ton CO2

Sertifikat TKDN Beres, iPhone 16 Segera Masuk Pasar Indonesia

Bahlil Ungkap Aturan Izin Ekspor Konsentrat Freeport Segera Terbit