Terdampak Efisiensi Anggaran, Asparnas Minta Solusi dari Pemerintah
:
0
Ilustrasi Garasi Hotel Bandung.
EmitenNews.com - Para pelaku industri pariwisata meminta perhatian pemerintah. Melalui Asosiasi Pariwisata Nasional (Asparnas) mereka meminta pemerintah memberikan solusi terhadap industri perhotelan yang mulai terdampak efisiensi anggaran yang diberlakukan. Kebijakan Presiden Prabowo Subianto itu, berdampak pada operasional hotel dan menimbulkan potensi kerugian yang tidak sedikit.
Dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (9/3/2025), Ketua Umum Asparnas Ngadiman Sudiaman mengungkapkan, dari Januari dan Februari ini, penurunan omzet mencapai rata-rata 30 persen dibandingkan tahun lalu. Bulan Maret, atau saat masuk bulan puasa, biasanya lebih sepi lagi.
Sejauh ini Asparnas belum menghitung pasti berapa besar potensi kehilangan pendapatan secara keseluruhan. Namun, beberapa hotel dan perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata mulai melakukan efisiensi dengan pengurangan karyawan secara bertahap.
Pada 2024 rata-rata okupansi turun hampir mencapai 20 persen dibandingkan 2023 sehingga dirasakan memukul pengusaha hotel, hiburan, serta restoran. Bahkan di beberapa daerah banyak usaha sudah tutup.
Pada Desember 2024 di Bali yang biasanya ramai pengunjung banyak hunian turun sampai 30 persen bahkan hingga 50 persen.
"Ini menandakan daya beli rendah dari masyarakat dan turis global yang juga menurun datang ke Indonesia," kata Ngadiman Sudiaman.
Pemotongan anggaran pemerintah dirasakan berdampak jangka panjang dan luas bukan hanya di sektor restoran maupun perhotelan. Asparnas menyayangkan pemerintah mengeluarkan aturan itu tanpa melihat dampaknya di sejumlah sektor. Bukan hanya perhotelan.
Selain okupansi hunian hotel, efisiensi anggaran juga berdampak terhadap setoran pajak hotel kepada pemerintah dan perusahaan.
"Karena pengurangan anggaran untuk meeting dan perjalanan dinas tentu akan mengurangi omzet pengusaha hotel, airlines, restoran dan UMKM lainnya," tambahnya.
Meskipun demikian Ketua Asparnas mendukung jika kebijakan efisiensi anggaran pemerintah soal pembatasan larangan perjalanan dinas ditujukan untuk ke luar negeri.
Related News
Lunasi Obligasi 7 September, Bank SulutGo Alokasikan Dana Rp750 Miliar
APBN 2027 Target Pertumbuhan 6%, Asumsi Rupiah Rp17.500/USD
Di Sidang MPR, Prabowo akan Usut Direksi BUMN 32 Tahun ke Belakang
Di Sidang MPR Presiden Ungkap Keberhasilan Swasembada 8 Komoditas
Emas Antam Turun Rp36 Ribu Terimbas Profit Taking Global
Nikkei Tembus 69.400, Saham Jepang Melejit Ikuti Wall Street





