Terjadi Pelambatan Penerimaan Pajak, Dirjen Bimo Tunjuk Penyebabnya
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto. Dok. Tribunnews.
Harap dicatat, untuk penegakan hukum, DJP akan menggunakan pendekatan multi-doors bersama seluruh aparat penegak hukum, menggabungkan tindak pidana perpajakan, korupsi, dan pencucian uang.
Langkah-langkah yang bisa dirampungkan pada 2025 akan dimaksimalkan sebelum tahun berganti.
Memasuki 2026, DJP bakal memperkuat sistem pelayanan elektronik. Termasuk pemanfaatan sistem dan probis yang dikembangkan melalui platform Coretax. Perbaikan pengawasan pembayaran masa, kewajiban pajak tahun berjalan, dan pengujian kepatuhan tahun sebelumnya juga menjadi fokus. ***
Related News
Di Makassar, Yusril Ngaku Heran Warga Pilih Damkar daripada Polisi
Bongkar Modus Tambang Ilegal, Menteri Bahlil Siapkan Aturan Baru
Kasus Temuan 5 Tas Ekstasi di Tol Sumatera, Polisi Tangkap Tersangka
Sidang Praperadilan Paulus Tannos, KPK Harap Hakim Pertimbangkan SEMA
Bareskrim Tangani Kasus Temuan 207.529 Ekstasi di Tol Trans Sumatera
Kasus Proyek Fiktif, Eks Petinggi Telkom Ini Rugikan Negara Rp464M





