Terkait Gugatan ke Bank BNI Rp679 M, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Global Medcom

Pihak BNI menjelaskan kronologi perkara tersebut bermula dari PT Global Media Komunikasi Sarana (PT GMKS) mendapat pekerjaan/proyek dari bouwheer, yang kemudian PT GMKS melakukan Kerjasama Subkontrak kepada PT Ramaldi Praja Sentosa (PT RPS) untuk mengerjakan proyek tersebut.
“Lalu untuk pengerjaan proyek tersebut, PT RPS mengajukan tambahan pembiayaan kepada BNI dengan fasilitas Kredit Modal Kerja,” kata Mucharom.
Related News

GUNA Tebar Dividen Rp7,18 per Lembar, Telisik Ini Jadwalnya

Tandai! Wika Gedung (WEGE) Salurkan Dividen Rp0,71 per Lembar

Ekspansi Pembiayaan, BFIN Jajakan Obligasi Rp1 Triliun

Grup Bakrie (BRMS) Tarik Utang Rp2T, Buat Ini!

Catat! Ini Jadwal Dividen Elnusa (ELSA) Rp39,11 per Lembar

MIDI Umbar Dividen Rp245,74 Miliar, Intip Jadwalnya