Terkait Gugatan ke Bank BNI Rp679 M, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Global Medcom

Pihak BNI menjelaskan kronologi perkara tersebut bermula dari PT Global Media Komunikasi Sarana (PT GMKS) mendapat pekerjaan/proyek dari bouwheer, yang kemudian PT GMKS melakukan Kerjasama Subkontrak kepada PT Ramaldi Praja Sentosa (PT RPS) untuk mengerjakan proyek tersebut.
“Lalu untuk pengerjaan proyek tersebut, PT RPS mengajukan tambahan pembiayaan kepada BNI dengan fasilitas Kredit Modal Kerja,” kata Mucharom.
Related News

Terang Dunia (UNTD) Endapkan Sisa Dana IPO di BCA Rp173,3M

Ada Kabar! Perusahaan Properti & Tambang Emas Milik Prajogo Bakal IPO

Bos PMUI Buka Suara soal Isu IPO Gagal

BULL Sepakat Tak Bagi Dividen dan Tarik Saham Treasuri

TCPI Amankan Kontrak Baru Nilai Jumbo

Underwriter Disebut Tak Serap! Saham PMUI Langsung ARB