Terkait Gugatan ke Bank BNI Rp679 M, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Global Medcom

Pihak BNI menjelaskan kronologi perkara tersebut bermula dari PT Global Media Komunikasi Sarana (PT GMKS) mendapat pekerjaan/proyek dari bouwheer, yang kemudian PT GMKS melakukan Kerjasama Subkontrak kepada PT Ramaldi Praja Sentosa (PT RPS) untuk mengerjakan proyek tersebut.
“Lalu untuk pengerjaan proyek tersebut, PT RPS mengajukan tambahan pembiayaan kepada BNI dengan fasilitas Kredit Modal Kerja,” kata Mucharom.
Related News

Kinerja 2024 Kinclong, HUMI Tambah 10 Kapal Anyar

Rugi Bengkak, CSMI 2024 Defisit Rp67,6 MiliarĀ

Laba dan Pendapatan Meroket, Ini Detail Kinerja KIJA 2024

Laba Melambung 138 Persen, GSMF 2024 Defisit Rp972 Miliar

Laba Merosot, Grup Lippo (MLPL) 2024 Catat Penjualan Rp11,4 Triliun

Susut 24 Persen, Rugi PZZA 2024 Sisa Rp72,83 Miliar