EmitenNews.com - Manajemen PT Sariguna Primatirta Tbk (CLEO) memberikan penjelasan atas volatilitas transaksi sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Hal tersebut menindaklanjuti surat PT Bursa Efek Indonesia No. S-11304/BEI.PP3/12-2023 perihal Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek


Corporate Secretary PT Sariguna Primatirta Tbk, Lukas Setio Wongso mengatakan bahwa perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

Selain itu, perseroan juga tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal

Perseroan juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

“Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam 3 bulan mendatang.” kata Lukas sebagaimana tertulis diketerangan resmi, Selasa (2/1/2024)