Terkait Votalitas Transaksi Efek, Sariguna Primatirta (CLEO) Bilang Begini

EmitenNews.com - Manajemen PT Sariguna Primatirta Tbk (CLEO) memberikan penjelasan atas volatilitas transaksi sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Hal tersebut menindaklanjuti surat PT Bursa Efek Indonesia No. S-11304/BEI.PP3/12-2023 perihal Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek
Corporate Secretary PT Sariguna Primatirta Tbk, Lukas Setio Wongso mengatakan bahwa perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Selain itu, perseroan juga tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
Perseroan juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
“Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam 3 bulan mendatang.” kata Lukas sebagaimana tertulis diketerangan resmi, Selasa (2/1/2024)
Related News

Tender Wajib Dimulai! Matra Tri Abadi Akumulasi 600 Juta Saham IRSX

IRSX Fokus Artificial Intelligence (AI) untuk Kembangkan Digital Twins

Investor Global Naikkan Target Price Saham BBRI, Ini Pemicunya

Saham SRAJ Terbang 324%, Manajemen Klaim Fundamental!

PYFA Tuntaskan Pabrik Baru Terbesar di Australia

Grup Bakrie (ENRG) Rampungkan Sumur Minyak Blok Kampar