Terkontaminasi Bakteri, BPOM Hentikan Peredaran Kinder Joy di Indonesia

EmitenNews.com - Tidak ada tempat bagi produk makanan berbahaya. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan sementara peredaran produk telur coklat merek Kinder Joy. Tindakan tegas ini diambil dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian meskipun cokelat yang ditarik di negara Eropa berbeda dengan cokelat yang terdaftar di BPOM Indonesia.
Dalam keterangan BPOM seperti dikutip Senin (11/4/2022), disebutkan, Kinder Joy yang terdaftar di BPOM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.
"BPOM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella. BPOM juga mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai prosedur yang berlaku." Demikian keterangan tertulis BPOM.
Sebelumnya, pada 2 April 2022, Food Standard Agency/FSA Inggris menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid).
Keterangan yang ada menyebutkan, Salmonella dapat menimbulkan gejala ringan. Antara lain diare, demam, dan kram perut. Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak. Namun, tidak sampai menyebabkan kematian. ***
Related News

Program JETP Jalan Terus, Sudah Masuk Rp18,15T Untuk 54 Proyek

Usai Semua Saham BUMN Masuk Danantara, Ini Harapan Sang CEO

Jaga Keandalan, Aplikasi Coretax DJP Sempat Alami Waktu Henti

Bermula dari KKV, Kini Gerai OH!SOME Sukses Memancing Pembeli

Kali Ini, Telat Lapor SPT Sampai 11 April 2025 tidak Kena Sanksi

Mudik BUMN 2025: SIG Berangkatkan 2.160 Pemudik & Buka Posko