Terpasung 6 Bulan, Multi Agro Plantation (MAGP) Menuju Gerbang Delisting
EmitenNews.com - Multi Agro Gemilang Plantation (MAGP) telah menjalani suspensi 6 bulan. Masa pembekuan tersebut akan genap berumur 24 bulan pada 18 Juli 2024. Oleh karena itu, ancaman delisting bukan hanya isapan jempol.
Susunan dewan komisaris dan direksi Multi Agro meliputi Komisaris Utama, dan Komisaris Independen Burhanuddin Andi, Komisaris Agung Sabar Santoso, Komisaris Petrus Tjandra, Komisaris Laili Qadrina, dan Komisaris Afrizal. Direktur Utama Suherman, Wakil Direktur Utama Frans Lebu Raya, dan Wakil Direktur Utama Shiddiq Yanuar Robbani.
Per 31 Mei 2022, pemegang saham Multi Agro antara lain Santika Griya Persada 4,5 miliar lembar atau 50 persen, Yabes Plantation 1,4 miliar eksemplar setara 51,79 persen, Dana Pensiun Karyawan 600 juta lembar alias 6,67 persen, dan masyarakat 2,4 miliar unit selevel 27,54 persen.
Berdasar ketentuan, perusahaan terbuka terancam delisting apabila mengalami kondisi, atau peristiwa, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap status usaha, dan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan secara memadai.
Selain itu, saham perusahaan tercatat akibat suspensi pasar reguler, dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. ”Multi Agro sudah melakoni suspensi 6 bulan,” tulis Adi Pratomo Aryanto, Kadiv Penilaian Perusahaan 1 Bursa Efek Indonesia (BEI). (*)
Related News
Produksi DC Battery Pack, Emiten TP Rachmat jadi Pelopor Produk Lokal
NRCA Akan Lego 46,5 Juta Saham Treasuri Lewat Ciptadana Sekuritas
Properti Bangkit, Triniti Land (TRIN) Siapkan Langkah Ini di 2025
MR. D.I.Y. (MDIY) Siap Go Public, Perkuat Posisi Pasar Ritel Indonesia
Menara Grup Djarum (TOWR) Pinjam Bank BNP Rp500M, Buat Ini
Status PKPU Diperpanjang, Begini Penjelasan Pan Brothers (PBRX)