Terseret Kasus Sengketa WSBP dan Bank DKI, Ini Langkah Hukum BEI

Gedung BEI Jakarata.
Pengadilan menyatakan seluruh perjanjian terkait utang piutang antara Bank DKI dan WSBP kembali ke perjanjian lama.
Related News

BI Tarik Uang Rupiah dalam Pecahan Tertentu, Cek Pengumumannya

Debt Collector Diizinkan Tagih Nasabah, Ini Rambu-rambu dari OJK

Kubur Kresna Life, OJK Respons Positif MA

OJK Dorong Pelaku Jasa Keuangan Inovasi Kembangkan Produk Syariah

Langkah Maju Bagi ICDX, Izin Prinsip dari OJK Sudah Keluar

Pengamat Ini Kritisi Mekanisme Pengawasan Pasar Modal