EmitenNews.com - PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo menurunkan peringkat PT Bukit Makmur Mandiri Utama atau BOLD menjadi idBBB dengan status CreditWatch berimplikasi negatif pada Senin (19/10). Peringkat BUMA sebelumnya tercatat berada pada level idA+ dengan prospek negatif.

Berdasarkan publikasi Ikhtisar Peringkat Pefindo, penurunan peringkat juga berlaku bagi instrumen utang perusahaan yang masih beredar. Pefindo memangkas peringkat Obligasi I, Obligasi II, dan Obligasi III menjadi idBBB, serta menurunkan peringkat Sukuk Ijarah I menjadi idBBB(sy).

Aksi pemeringkatan ini mencerminkan adanya tekanan likuiditas bagi kontraktor tambang tersebut untuk melunasi kewajiban utangnya. Perusahaan harus menyelesaikan pembayaran Obligasi III Tahun 2025 Seri A senilai Rp503,15 miliar yang jatuh tempo pada Selasa (20/10).

Tekanan keuangan BUMA dipicu oleh keterbatasan kegiatan operasional pada Agustus dan September 2026 di salah satu pelanggan utamanya, yang mengakibatkan pemburukan profil keuangan. Saat ini, perseroan sedang dalam proses merealisasikan beberapa aksi korporasi untuk dapat melunasi kewajiban keuangan secara tepat waktu.

Peringkat idBBB mencerminkan posisi bisnis BUMA yang kuat dan kinerja operasi moderat, namun dibatasi oleh perlindungan arus kas dan likuiditas yang lemah. Pefindo menegaskan peringkat dapat diturunkan lebih jauh apabila perusahaan tidak mampu memenuhi kewajiban keuangan yang jatuh tempo secara penuh dan tepat waktu.

BUMA merupakan kontraktor tambang batu bara yang menyediakan jasa pengupasan lapisan tanah, pengambilan batu bara, pengangkutan, serta pemilik tambang ultra-high-grade antrasit di Indonesia, Australia, dan Amerika Serikat. Per 30 Juni 2026, saham BUMA dimiliki oleh PT BUMA Internasional Group Tbk sebesar 99,99 persen dan Ronald Sutardja sebesar 0,01 persen.(*)