Terus Melaju, IHSG Langkahi Level 7.000
:
0
Suasana main Hall Bursa Efek Indonesia. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 0,57 persen menjadi 6.943. Euforia initial public offering (IPO) dan berita aksi korporasi individual saham menjadi faktor positif pendorong penguatan indeks.
Sementara itu, penjualan mobil Juni 2025 turun 22,6 persen YoY, menyusul koreksi 15,1 persen YoY edisi Mei 2025. Itu merupakan penurunan dua bulan berturut-turut, yang meningkatkan kekhawatiran sektor otomotif domestik.
Meski demikian, penjualan ritel Mei 2025 tumbuh 1,9 persen YoY, membaik dari April 2025 dengan mencatat penurunan 0,3 persen YoY. Itu karena banyak hari libur edisi Mei 2025 lalu, sehingga meningkatkan penjualan ritel di masa liburan.
Kendati Indonesia telah melakukan MoU komitmen dagang dengan beberapa perusahaan Amerika Serikat (AS), namun Indonesia tetap dikenakan tarif 32 persen pada 1 Agustus 2025. Itu berpotensi menurunkan daya saing Indonesia jika negara lain mendapat tarif lebih rendah atas produk sejenis.
Secara teknikal, indicator MACD berpotensi membentuk golden cross dengan histogram negatif makin mengecil. Stochastic RSI berlanjut bergerak naik. Volume beli juga menunjukkan peningkatan. Sehingga diperkirakan indeks harga saham gabungan (IHSG) berpotensi melanjutkan penguatan ke level 6.970-7.000.
Berdasar data itu, Phintraco Sekuritas menyarankan para pelaku pasar untuk mengoleksi sejumlah saham berikut. Yaitu, Surya Citra Media (SCMA), Elang Mahkota alias Emtek (EMTK), Merdeka Battery Materials (MBMA), Aspirasi Hidup Indonesia alias Azko (ACES), dan Merdeka Copper Gold (MDKA). (*)
Related News
IHSG Sesi I Memerah 2,76 Persen ke 6.144, Semua Sektor Bonyok
Jaga Usaha Peternak, Harga Ayam Hidup Disepakati Minimal Rp19.500/Kg
IHSG Dibuka Hijau, Tapi Kemudian Anjlok 1 Persen Lebih, Ada Apa?
Jaminan Bahlil ini Bakal Bikin Emiten Gas Adem Hingga Akhir Tahun
Pelototi Dampak Kebijakan Pemerintah, Investor Wait and See
IHSG Potensi Jajaki Level 6.300-6.450, KISI: Cermati SUPA dan CPIN





