EmitenNews.com - Masyarakat memiliki banyak opsi menyimpan dana di tengah gemuruh literasi keuangan. Selain deposito, masyarakat mulai berminat investasi. Reksa dana menjadi salah satu dari sekian banyak instrumen investasi dapat menjadi pilihan, khususnya masyarakat dengan profil investasi konservatif atau pemula. 

Meski acapkali dianggap serupa deposito, namun reksa dana memiliki lima tipe produk dengan kelebihan masing-masing. Menawarkan beragam keuntungan sesuai tujuan investasi. Minat investasi Indonesia cukup tinggi. Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyebut sepanjang 2023, investor reksa dana 11,41 juta jiwa atau tumbuh 18,87 persen year-to-date.

Sedang jumlah investor pasar modal secara keseluruhan mencapai 12,16 juta. ”Itu menunjukkan tingkat literasi keuangan diikuti peningkatan layanan keuangan telah berada pada jalur tepat,” tutur Direktur PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW), Danica Adhitama. 

Merujuk analisa Bahana TCW, akan ada potensi penurunan suku bunga 2024, dan menjadi sentimen positif bagi beberapa instrumen investasi seperti obligasi. Tidak hanya itu, pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berlangsung lancar dan aman hingga proses pengumuman hasil Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 20 Maret 2024 lalu, akan memperkuat keyakinan pasar, dan investor kembali berinvestasi. 

“Sentimen positif dari domestik itu dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk kembali melirik berbagai produk reksa dana berbasis obligasi sebagai alternatif investasi unggulan 2024. Selain itu, reksa dana dengan investasi aset seperti pasar uang juga menarik, karena tingkat yield akan relatif lebih stabil, dan cocok bagi investor dengan profil konservatif hingga moderat,” ulas Danica. 

Untuk memilih menabung deposito atau memulai investasi melalui reksa dana, ada beberapa hal harus diketahui masyarakat. Di antaranya pengelola. Perbedaan pertama antara deposito dan reksa dana terletak pada lembaga pengelola. Deposito dikelola bank penerbit. Perlu dipastikan bank pengelola deposito bank diawasi regulator keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).  

Sedang reksa dana dikelola manajer investasi atau perusahaan secara khusus menghimpun dana investasi masyarakat, dan disalurkan ke berbagai instrumen investasi secara profesional. Perusahaan itu, akan mengelola uang yang diinvestasikan pada berbagai jenis instrumen, seperti saham, obligasi, dan deposito. 

Berikutnya, penempatan dana investasi. Saat memilih deposito, dana anda akan disimpan di bank penerbit, dan digunakan untuk menyalurkan kredit kepada nasabah. Tata kelola dan tingkat kesehatan bank menjadi salah satu hal penting untuk diperhatikan.  

Sementara saat membeli reksadana, dana investasi anda akan ditempatkan pada berbagai instrumen investasi sesuai kesepakatan awal saat memulai penempatan dana. Misalnya, kalau anda melakukan investasi reksa dana saham, dana akan diinvestasikan di berbagai saham perusahaan di Bursa Efek Indonesia.

Begitu juga jika anda memilih untuk menempatkan di reksa dana pasar uang, dana anda akan ditempatkan pada deposito atau obligasi dengan tenor di bawah 1 tahun. Sama halnya jika anda memilih berinvestasi di reksa dana campuran, dan reksa dana pendapatan tetap, dana anda akan ditempatkan beberapa instrumen investasi berbeda.