Tiada Investasi Bebas Risiko, Simak Ini Saran Bahana TCW
LITERASI - Bahana TCW menyarankan mengenal produk sebelum berinvestasi. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Masyarakat memiliki banyak opsi menyimpan dana di tengah gemuruh literasi keuangan. Selain deposito, masyarakat mulai berminat investasi. Reksa dana menjadi salah satu dari sekian banyak instrumen investasi dapat menjadi pilihan, khususnya masyarakat dengan profil investasi konservatif atau pemula.
Meski acapkali dianggap serupa deposito, namun reksa dana memiliki lima tipe produk dengan kelebihan masing-masing. Menawarkan beragam keuntungan sesuai tujuan investasi. Minat investasi Indonesia cukup tinggi. Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyebut sepanjang 2023, investor reksa dana 11,41 juta jiwa atau tumbuh 18,87 persen year-to-date.
Sedang jumlah investor pasar modal secara keseluruhan mencapai 12,16 juta. ”Itu menunjukkan tingkat literasi keuangan diikuti peningkatan layanan keuangan telah berada pada jalur tepat,” tutur Direktur PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW), Danica Adhitama.
Merujuk analisa Bahana TCW, akan ada potensi penurunan suku bunga 2024, dan menjadi sentimen positif bagi beberapa instrumen investasi seperti obligasi. Tidak hanya itu, pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berlangsung lancar dan aman hingga proses pengumuman hasil Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 20 Maret 2024 lalu, akan memperkuat keyakinan pasar, dan investor kembali berinvestasi.
“Sentimen positif dari domestik itu dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk kembali melirik berbagai produk reksa dana berbasis obligasi sebagai alternatif investasi unggulan 2024. Selain itu, reksa dana dengan investasi aset seperti pasar uang juga menarik, karena tingkat yield akan relatif lebih stabil, dan cocok bagi investor dengan profil konservatif hingga moderat,” ulas Danica.
Untuk memilih menabung deposito atau memulai investasi melalui reksa dana, ada beberapa hal harus diketahui masyarakat. Di antaranya pengelola. Perbedaan pertama antara deposito dan reksa dana terletak pada lembaga pengelola. Deposito dikelola bank penerbit. Perlu dipastikan bank pengelola deposito bank diawasi regulator keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Sedang reksa dana dikelola manajer investasi atau perusahaan secara khusus menghimpun dana investasi masyarakat, dan disalurkan ke berbagai instrumen investasi secara profesional. Perusahaan itu, akan mengelola uang yang diinvestasikan pada berbagai jenis instrumen, seperti saham, obligasi, dan deposito.
Berikutnya, penempatan dana investasi. Saat memilih deposito, dana anda akan disimpan di bank penerbit, dan digunakan untuk menyalurkan kredit kepada nasabah. Tata kelola dan tingkat kesehatan bank menjadi salah satu hal penting untuk diperhatikan.
Sementara saat membeli reksadana, dana investasi anda akan ditempatkan pada berbagai instrumen investasi sesuai kesepakatan awal saat memulai penempatan dana. Misalnya, kalau anda melakukan investasi reksa dana saham, dana akan diinvestasikan di berbagai saham perusahaan di Bursa Efek Indonesia.
Begitu juga jika anda memilih untuk menempatkan di reksa dana pasar uang, dana anda akan ditempatkan pada deposito atau obligasi dengan tenor di bawah 1 tahun. Sama halnya jika anda memilih berinvestasi di reksa dana campuran, dan reksa dana pendapatan tetap, dana anda akan ditempatkan beberapa instrumen investasi berbeda.
Strategi ini sering kali disebut diversifikasi investasi, kalau dilakukan lembaga profesional strategi tersebut dapat meminimalisir risiko investasi anda ketika terdapat fluktuasi pada satu instrumen investasi. Namun demikian, tak ada satupun instrumen investasi lepas dari risiko.
Selanjutnya, imbal hasil. Bank telah menentukan sejak awal bunga atau imbal hasil akan diperoleh saat Anda membuka rekening deposito. Sehingga, pertumbuhan dana hanya berdasar imbal hasil didapatkan akan selalu sesuai perjanjian awal pembukaan rekening. Di reksa dana, imbal hasil ditentukan berdasar kinerja produk kelolaan manajer investasi.
Selain itu, imbal hasil reksadana bisa naik atau turun tergantung kondisi pasar. Sehingga dapat disebut investasi karena terdapat pertumbuhan dana didapat investor dari hasil kinerja sejumlah instrumen investasi yang ditempatkan pada satu produk Reksa Dana. Oleh karena itu, Anda memerlukan lembaga atau manajer investasi andal dapat mengelola dana anda dengan baik berbekal pengalaman, dan azas tata kelola secara baik.
Dan, tidak kalah penting soal risiko. Umumnya deposito memiliki risiko investasi relatif rendah, dan hingga nominal tertentu dijamin LPS. Untuk itu, menjadi sangat penting untuk memilih bank-bank resmi, kredibel telah diawasi, dan dijamin pemerintah.
Sedang reksa dana memiliki risiko beragam, tergantung pada jenis reksa dana yang dipilih. Saat menentukan jenis reksa dana, pastikan anda berkonsultasi dengan manajer investasi terpercaya untuk mengetahui kinerja produk reksa dana sehingga dapat meminimalisir potensi kerugian. (*)
Related News
IHSG Akhir Pekan Ditutup Naik 0,77 Persen, Telisik Detailnya
BKPM: Capai Pertumbuhan 8 Persen Butuh Investasi Rp13.528 Triliun
Hati-hati! Dua Saham Ini Dalam Pengawasan BEI
BTN Raih Predikat Tertinggi Green Building
IHSG Naik 0,82 Persen di Sesi I, GOTO, BRIS, UNVR Top Gainers LQ45
Perkuat Industri Tekstil, Wamenkeu Anggito Serap Aspirasi Pengusaha