Tidak jadi Disetop Hingga 31 Januari, Mulai Rabu Pemerintah Ekspor Batu Bara Lagi

EmitenNews.com - Pemerintah akan kembali membuka keran ekspor batu bara secara bertahap. Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, berdasarkan hasil rapat dengan pelaku usaha batu bara, Senin (10/1/2022), kondisi cadangan batu bara untuk sektor kelistrikan nasional mulai membaik. Mulai Rabu (12/1/2022), Indonesia siap ekspor batu bara lagi, setelah sempat disetop sementara.
"Sekarang yang pertama sudah semua membaik. Jumlah cadangan batu bara untuk sektor kelistrikan itu bertahap sudah bisa 15 hari, mau ke arah 25 hari untuk cadangan," ujar Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, di Jakarta, Senin (10/1/2022).
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, saat ini juga ada beberapa belas kapal yang sudah diisi batu bara dan telah diverifikasi. Kapal-kapal tersebut katanya bisa mulai dilepas untuk pengiriman batu bara mulai Selasa (11/1/2022). "Kemudian kapan dibuka ekspor, secara bertahap mulai Rabu."
Seperti diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melarang ekspor batu bara selama periode 1-31 Januari 2022. Kebijakan ini diambil akibat rendahnya realisasi kewajiban pemenuhan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO), khususnya untuk sektor ketenagalistrikan bagi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Protes kemudian bermunculan dari kalangan pengusaha. Mereka meminta kebijakan itu dicabut, dan ekspor komoditas batu bara dibolehkan lagi. Protes juga datang dari pihak Jepang, dan Korea Selatan. Mereka meminta batu bara dikirim lagi untuk kebutuhan energi, memasuki musim dingin.
Alhasil, tidak sampai 31 Januari 2022, seperti keputusan awal, pemerintah berencana kembali mengekspor batu bara kembali. Sesuai penuturan Menko Luhut, pengiriman secara bertahap dimulai lusa, Rabu (12/1/2022), setelah cadangan batu bara untuk kebutuhan tenaga listrik dinilai cukup. ***
Related News

Program JETP Jalan Terus, Sudah Masuk Rp18,15T Untuk 54 Proyek

Usai Semua Saham BUMN Masuk Danantara, Ini Harapan Sang CEO

Jaga Keandalan, Aplikasi Coretax DJP Sempat Alami Waktu Henti

Bermula dari KKV, Kini Gerai OH!SOME Sukses Memancing Pembeli

Kali Ini, Telat Lapor SPT Sampai 11 April 2025 tidak Kena Sanksi

Mudik BUMN 2025: SIG Berangkatkan 2.160 Pemudik & Buka Posko