Tiga Prajuritnya Tewas Ditembak KKB, Panglima TNI Janji Kejar Terduga Pelaku
EmitenNews.com - Pelaku penembakan yang tergabung dalam kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap prajurit TNI harus bertanggung jawab. Penembakan itu menyebabkan tiga prajurit TNI Angkatan Darat gugur. Ketiganya, Serda M Rizal Maulana Arifin asal Bandung, Pratu Tupel Alomoan Baraza asal Jambi, dan Pratu Rahman Tomilawa asal Maluku Tengah. Panglima TNI memerintahkan agar mengejar para terduga pelaku penembakan itu.
"Jadi terus terang mereka-mereka yang memilih cara-cara sangat bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan ini, para pelaku penembakan tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam jumpa pers di Mimika, Papua, Jumat (28/1/2022).
Jenderal Andika Perkasa mengatakan, pihaknya telah mempelajari latar belakang gugurnya tiga prajurit TNI AD itu. Ia memastikan bahwa prajuritnya tidak melakukan provokasi sebelum KKB melakukan penyerangan. Prajurit TNI AD itu mendapatkan penyerangan dari KKB justru ketika sedang menjalankan tugas rutin di medan penugasan.
Panglima TNI mendapatkan fakta ini berdasarkan penjelasan dari beberapa individu yang berada Kompleks Ilaga, termasuk juga dengan seluruh jajaran di Kodam XVII/Cenderawasih. Dari penelusuran inilah, Andika juga telah mengantongi nama-nama para terduga pelaku penembakan. Ia pun memastikan bahwa aparat akan melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku penembakan itu.
"Kami sudah memiliki beberapa nama para pelaku penembakan dan kita kejar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.
Seperti diketahui, KKB menembaki anggota TNI yang berupaya mengevakuasi korban serangan, Kamis (27/1/2022). Itu serangan kedua, setelah beberapa saat sebelumnya, kelompok tersebut juga menembaki lokasi tersebut pada pagi hari. Akibat peristiwa ini, tiga prajurit TNI AD gugur. ***
Related News
BI Mencatat Realisasi Layanan Penukaran Rupiah Capai Rp75 Triliun
Pertamina Siap Penuhi Kebutuhan Energi Selama Libur Idul Fitri
Sidang Sengketa Pilpres 2024, Tanpa Kehadiran Hakim MK Anwar Usman
Presiden Resmikan Rehabilitasi Dua Pelabuhan Yang Dibiayai ADB Rp233M
Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung Tahan Crazy Rich PIK Helena Lim
Ombudsman Minta Pemerintah Pastikan TikTok tidak Langgar Aturan