Tiga Saham Masuk Pengawasan Bursa, Salah Satunya Milik Haji Isam
:
0
Lantai perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan tiga saham masuk dalam pengawasan Unusual Market Activity (UMA) menyusul pergerakan harga yang dinilai tidak wajar. Keputusan tersebut mulai efektif diberlakukan Kamis, 5 Februari 2026.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono mengatakan, ketiga saham tersebut adalah PT Dana Brata Luhur Tbk. (TEBE), PT Ulima Nitra Tbk. (UNIQ), dan PT Wahana Inti Makmur Tbk. (NASI).
Kata Yulianto, penetapan UMA dilakukan untuk melindungi investor dan memberikan peringatan atas potensi risiko transaksi.
Pada pembukaan perdagangan Kamis (5/2), saham UNIQ terkoreksi 10 poin atau 5,43% ke level 174, sementara TEBE bergerak stagnan di level 1.375. Adapun, saham NASI melemah 7 poin atau 3,78% ke posisi 178.
“Pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan investor menyusul pergerakan harga dan/atau aktivitas transaksi yang tidak biasa,” jelas Yulianto.
Ia menjelaskan, penetapan UMA tidak serta-merta menyatakan adanya pelanggaran, namun investor diminta mencermati kinerja dan keterbukaan informasi emiten.(*)
Related News
Jaga Stabilitas Rupiah, BI Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Devisa
Ada BBCA hingga ASII, BEI Umumkan 5 Saham Short Selling Bulan Oktober
Terapkan Insentif di Tengah BI Rate 5,75% BI Dorong Modal Masuk USD6M
Short Selling Eksklusif Berlaku 1 Oktober 2026 di Sekuritas MG & XC
BEI Sempurnakan Kriteria Papan Pantauan Khusus, Berlaku Mulai Hari Ini
Soal Demutualisasi, BEI Kaji Dua Skema Masuknya Pemegang Saham Baru





