Tiga Saham Masuk Pengawasan Bursa, Salah Satunya Milik Haji Isam
:
0
Lantai perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan tiga saham masuk dalam pengawasan Unusual Market Activity (UMA) menyusul pergerakan harga yang dinilai tidak wajar. Keputusan tersebut mulai efektif diberlakukan Kamis, 5 Februari 2026.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono mengatakan, ketiga saham tersebut adalah PT Dana Brata Luhur Tbk. (TEBE), PT Ulima Nitra Tbk. (UNIQ), dan PT Wahana Inti Makmur Tbk. (NASI).
Kata Yulianto, penetapan UMA dilakukan untuk melindungi investor dan memberikan peringatan atas potensi risiko transaksi.
Pada pembukaan perdagangan Kamis (5/2), saham UNIQ terkoreksi 10 poin atau 5,43% ke level 174, sementara TEBE bergerak stagnan di level 1.375. Adapun, saham NASI melemah 7 poin atau 3,78% ke posisi 178.
“Pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan investor menyusul pergerakan harga dan/atau aktivitas transaksi yang tidak biasa,” jelas Yulianto.
Ia menjelaskan, penetapan UMA tidak serta-merta menyatakan adanya pelanggaran, namun investor diminta mencermati kinerja dan keterbukaan informasi emiten.(*)
Related News
OJK Cabut Izin BPR Ceper Permata Artha Klaten
Cegah Pompom Saham hingga Kripto, OJK Resmi Atur Regulasi Finfluencer
Usai Pengumuman MSCI, OJK Bakal Lakukan Ini
KPEI Tunjuk Direksi Baru, Antonius Herman Azwar Gantikan Iding Pardi
Babak Final Demutualisasi BEI, Bursa Akan Sambut Pemegang Saham Baru
Izin Dicabut, OJK Sita 41 Aset dalam Kasus Kredit Fiktif BPRS GP Medan





