Timah (TINS) Beri Pinjaman ke Anak Usaha Rp36,5 Miliar, Bunga 8 Persen
:
0
Ilustrasi PT Timah Tbk. (TINS). dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - PT Timah Tbk. (TINS) memberikan pinjaman jangka pendek kepada PT DOK dan Perkapalan Air Kantung pada 31 Januari 2024. TINS memberikan Pinjaman Jangka Pendek sebesar Rp36,5 miliar kepada anak usahanya itu, berjangka waktu 45 Hari Kerja dengan suku bunga 8% per tahun
Dalam keterangan tertulis Jumat (2/2/2024), Abdullah Umar Corporate Secretary TINS menuturkan bahwa TINS memberikan Pinjaman Jangka Pendek sebesar Rp36,5 miliar kepada PT DOK & Perkapalan Air Kantung. Jangka waktunya 45 Hari Kerja dengan suku bunga 8% per tahun.
"Pemberian pinjaman ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha PT. Timah dan bukan merupakan transaksi material, " tuturnya.
Berkaitan dengan aksi korporasi itu, Abdullah menambahkan Perseroan akan menyampaikan apabila terdapat informasi lebih lanjut dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Kepulauan Bangka Belitung menjalin kerja sama dengan PT Timah Tbk untuk membenahi sertifikasi lahan pertambangan.
Related News
Target Luhut, Digitalisasi Bansos Diterapkan Secara Nasional, Oktober
Tanpa Neraca yang Transparan, Impor Garam Rentan Disalahgunakan
Yen Jebol 161,98 per Dolar AS, Level Terendah Dalam 40 Tahun
Harga Emas Dunia Bertahan, Antam Selasa Ini Turun Rp15.000
PMI Manufaktur dan Jasa Tiongkok Kompak Naik Juni 2026
Harga Minyak Dunia Merosot ke USD70 Imbas Negosiasi AS-Iran





