Timah (TINS) Beri Pinjaman ke Anak Usaha Rp36,5 Miliar, Bunga 8 Persen
:
0
Ilustrasi PT Timah Tbk. (TINS). dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - PT Timah Tbk. (TINS) memberikan pinjaman jangka pendek kepada PT DOK dan Perkapalan Air Kantung pada 31 Januari 2024. TINS memberikan Pinjaman Jangka Pendek sebesar Rp36,5 miliar kepada anak usahanya itu, berjangka waktu 45 Hari Kerja dengan suku bunga 8% per tahun
Dalam keterangan tertulis Jumat (2/2/2024), Abdullah Umar Corporate Secretary TINS menuturkan bahwa TINS memberikan Pinjaman Jangka Pendek sebesar Rp36,5 miliar kepada PT DOK & Perkapalan Air Kantung. Jangka waktunya 45 Hari Kerja dengan suku bunga 8% per tahun.
"Pemberian pinjaman ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha PT. Timah dan bukan merupakan transaksi material, " tuturnya.
Berkaitan dengan aksi korporasi itu, Abdullah menambahkan Perseroan akan menyampaikan apabila terdapat informasi lebih lanjut dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Kepulauan Bangka Belitung menjalin kerja sama dengan PT Timah Tbk untuk membenahi sertifikasi lahan pertambangan.
Related News
Garap Blok Tuna, Perusahaan Migas Rusia Zarubezhneft Siap Juni
Hadirkan Sahabat Berkahmu, BCA Syariah Catat Total Aset Rp19,9 Triliun
OCBC Perluas Layanan Finansial Lewat Akuisisi Wealth Management HSBC
Baru Seminggu Tembus 7.000, Hari ini Indeks Kospi 'Taklukkan' 8.000
Rupiah Pagi ini Sempat Tembus Rp17.600 per Dolar AS
Dividen BUMN Perkuat Tulang Punggung Ekonomi Nasional





