Timah (TINS) Beri Pinjaman ke Anak Usaha Rp36,5 Miliar, Bunga 8 Persen

Ilustrasi PT Timah Tbk. (TINS). dok. EmitenNews.
Perjanjian Kerja Sama itu, antara PT Timah Tbk. dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang.
Kemudian, Perjanjian Kerja Sama antara PT Timah Tbk. dan Badan Bank Tanah tentang Perolehan Tanah dan Mengoptimalkan Pemanfaatan Tanah Pada Wilayah Izin Usaha Pertambangan. ***
Related News

Ancam Ekosistem, ESDM Hentikan Aktivitas Tambang Anak Usaha AntamĀ

Presiden: Saya Tak Akan Tenang Sebelum Indonesia Swasembada Pangan

Harga Emas Antam Jumat ini Turun Rp9.000 per Gram

BTN Tebar Keberkahan Idul Adha 1446 H

Renovasi Tuntas, Mataf Masjidil Haram Tampung Ratusan Ribu Jemaah Haji

Hasil Panen Raya Jagung 2,54 Ton, Indonesia Menuju Swasembada