Timah (TINS) Beri Pinjaman ke Anak Usaha Rp36,5 Miliar, Bunga 8 Persen

Ilustrasi PT Timah Tbk. (TINS). dok. EmitenNews.
Perjanjian Kerja Sama itu, antara PT Timah Tbk. dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang.
Kemudian, Perjanjian Kerja Sama antara PT Timah Tbk. dan Badan Bank Tanah tentang Perolehan Tanah dan Mengoptimalkan Pemanfaatan Tanah Pada Wilayah Izin Usaha Pertambangan. ***
Related News

Realisasi KUR Triwulan I 2025 Rp57,51 Triliun, Masih di Bawah Target

Mitigasi Dampak Kebijakan AS, RI-Arab Saudi Tingkatkan Kolaborasi

Seru! China Stop Pembelian Pesawat dari AS

Harga Emas Antam Kembali Melaju Rp20.000 per Gram

Ace Medical Products Indonesia Investasi Rp1,7 Triliun di KITB Jateng

Perluas Pasar, KBRI Amman Dorong Pelaku Ekspor UMKM Masuk Yordania