Timah (TINS) Beri Pinjaman ke Anak Usaha Rp36,5 Miliar, Bunga 8 Persen
Ilustrasi PT Timah Tbk. (TINS). dok. EmitenNews.
Perjanjian Kerja Sama itu, antara PT Timah Tbk. dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang.
Kemudian, Perjanjian Kerja Sama antara PT Timah Tbk. dan Badan Bank Tanah tentang Perolehan Tanah dan Mengoptimalkan Pemanfaatan Tanah Pada Wilayah Izin Usaha Pertambangan. ***
Related News
Proyek Blok Masela Senilai Rp352T Segera Masuki Tahap Pembangunan
Target Naik Kelas 2026, Bank Sumut Kejar Modal Inti Masuk KBMI II
Bersama Pertamina, PT Garam Garap Proyek Jumbo Rp7T di Balikpapan
Pangkas Kuota Impor Daging Sapi Swasta, Pemerintah Siapkan Ini
Yuan Tembus 6,90 Per Dolar, Level Terkuat Sejak 2023
Sawah Yang Masuk LP2B Selamanya Tak Boleh Dialihfungsikan





