Timah (TINS) Beri Pinjaman ke Anak Usaha Rp36,5 Miliar, Bunga 8 Persen

Ilustrasi PT Timah Tbk. (TINS). dok. EmitenNews.
Perjanjian Kerja Sama itu, antara PT Timah Tbk. dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang.
Kemudian, Perjanjian Kerja Sama antara PT Timah Tbk. dan Badan Bank Tanah tentang Perolehan Tanah dan Mengoptimalkan Pemanfaatan Tanah Pada Wilayah Izin Usaha Pertambangan. ***
Related News

Kementerian Tak Becus Belanja, Menkeu Purbaya Ancam Ambil Anggarannya

RUPS Telkom (TLKM), Dirut Dian Siswarini Tetap, Posisi Wadirut Dihapus

Kata CEO Danantara, RI akan Akuisisi 12 Persen Saham Freeport Gratis

Jutaan Lapangan Kerja Disiapkan Lewat Program PSN

ULN Swasta Lanjutkan Kontraksi

Permintaan Global Melemah, ICP Agustus Turun Jadi USD66,07/Barel