Timah (TINS) Beri Pinjaman ke Anak Usaha Rp36,5 Miliar, Bunga 8 Persen
:
0
Ilustrasi PT Timah Tbk. (TINS). dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - PT Timah Tbk. (TINS) memberikan pinjaman jangka pendek kepada PT DOK dan Perkapalan Air Kantung pada 31 Januari 2024. TINS memberikan Pinjaman Jangka Pendek sebesar Rp36,5 miliar kepada anak usahanya itu, berjangka waktu 45 Hari Kerja dengan suku bunga 8% per tahun
Dalam keterangan tertulis Jumat (2/2/2024), Abdullah Umar Corporate Secretary TINS menuturkan bahwa TINS memberikan Pinjaman Jangka Pendek sebesar Rp36,5 miliar kepada PT DOK & Perkapalan Air Kantung. Jangka waktunya 45 Hari Kerja dengan suku bunga 8% per tahun.
"Pemberian pinjaman ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha PT. Timah dan bukan merupakan transaksi material, " tuturnya.
Berkaitan dengan aksi korporasi itu, Abdullah menambahkan Perseroan akan menyampaikan apabila terdapat informasi lebih lanjut dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Kepulauan Bangka Belitung menjalin kerja sama dengan PT Timah Tbk untuk membenahi sertifikasi lahan pertambangan.
Related News
GIAA Siapkan PMHMETD III, Danantara Ambil Porsi Pakai Inbreng GMFI
Target Merger KAI Dibayangi Utang INKA Rp4,7T, Ini Solusi Danantara
Pelaporan Pajak jadi Kendala Pekerja Industri Kreatif, Ini Masalahnya
Produk Emas BCA Syariah Melejit 81%, Kinerja Konsumer Tumbuh 34 Persen
Kolaborasi Askrindo-Bank Kalsel, Untuk Kontraktor dan Jasa Konstruksi
Layanan Pelabuhan Patimban, Jepang Perluas Ekspor Kendaraan ke Meksiko





