EmitenNews.com - PT Timah Tbk. (TINS) memberikan pinjaman jangka pendek kepada PT DOK dan Perkapalan Air Kantung pada 31 Januari 2024. TINS memberikan Pinjaman Jangka Pendek sebesar Rp36,5 miliar kepada anak usahanya itu, berjangka waktu 45 Hari Kerja dengan suku bunga 8% per tahun

 

Dalam keterangan tertulis Jumat (2/2/2024), Abdullah Umar Corporate Secretary TINS menuturkan bahwa TINS memberikan Pinjaman Jangka Pendek sebesar Rp36,5 miliar kepada PT DOK & Perkapalan Air Kantung. Jangka waktunya 45 Hari Kerja dengan suku bunga 8% per tahun.

 

"Pemberian pinjaman ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha PT. Timah dan bukan merupakan transaksi material, " tuturnya.

 

Berkaitan dengan aksi korporasi itu, Abdullah menambahkan Perseroan akan menyampaikan apabila terdapat informasi lebih lanjut dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

 

Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Kepulauan Bangka Belitung menjalin kerja sama dengan PT Timah Tbk untuk membenahi sertifikasi lahan pertambangan.

 

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama berlangsung di Kantor Pusat PT Timah Tbk, pada Kamis (9/11/2023) disaksikan Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto.

 

Fakta bahwa adanya kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang tumpang tindih dengan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang habis masa berlakunya dan lahan pemanfaatan masyarakat melatarbelakangi Perjanjian Kerja Sama itu. Menteri ATR/Kepala BPN mengapresiasi PT Timah Tbk yang berkeinginan menyelesaikan permasalahan atas tanah yang ada di kawasan IUP.

 

Menteri Hadi Tjahjanto mengatakan, Bank Tanah mendapatkan tanah dari HGU yang habis atau tanah telantar. Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani menyelamatkan aset itu, mengamankan tanah-tanah negara. 

 

“Wilayah PT Timah Tbk yang selama ini harus merambah di atas IUP yang di atasnya sebetulnya belum bersertipikat, bisa kita sertipikatkan atas nama Bank Tanah untuk kepentingan negara," ujar Hadi Tjahjanto.