Pangkas Kuota Impor Daging Sapi Swasta, Pemerintah Siapkan Ini
:
0
Pemerintah memangkas kuota impor daging sapi bagi swasta, lalu mengalihkan ke BUMN. Pemerintah ingin memiliki cadangan daging untuk intervensi pasar. Dok. Okezone.
EmitenNews.com - Pemerintah memiliki alasan kuat memangkas kuota impor daging sapi bagi swasta, lalu mengalihkan ke BUMN. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengaku pemerintah ingin memiliki cadangan untuk stabilisasi harga. Ini penting terutama menjelang bulan puasa, dan momen Idulfitri 2026.
Sejauh ini impor daging sapi dari swasta sudah mencapai 700 ribu ekor, ditambah sebesar 30 ribu ton untuk daging sapi. Sedangkan pemerintah tidak memiliki cadangan yang besar untuk melakukan intervensi pasar.
"Kalau pemerintah tidak punya cadangan, bisa gak stabilkan harga? gak bisa kan? bagaimana cara intervensi? sudah puluhan tahun, pemerintah gak bisa intervensi dengan volume kemarin. Gak cukup. Kita tambah," kata Mentan Amran Sulaiman kepada pers, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta seperti dikutip Kamis (12/2/2026).
Karena itu, pemerintah melalui BUMN memerlukan cadangan yang besar. Kalau BUMN tidak intervensi padahal harga naik, masyarakat berteriak. Jadi, kata Amran, BUMN harus punya cadangan untuk intervensi pasar. “Nah kalau BUMN-nya tidak melakukan, bisa diberi sanksi, dicopot."
Mentan mencontohkan upaya peningkatan stok daging sapi di BUMN dinilai terbukti saat periode libur natal dan tahun baru lalu. Bercermin dari situ, pemerintah perlu stok daging untuk stabilisasi harga menjelang Ramadhan dan Idulfitri 2026.
Sebelumnya, Jumat (6/2/2026), kalangan Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) dan Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI) mendatangi kantor Kementerian Perdagangan. Mereka menyoalkan belum terbitnya izin impor daging sapi beku yang dinilai menghambat usaha.
Para pengusaha juga sempat mengeluhkan terkait pemotongan kuota impor daging sapi di tahun ini hanya sebesar 30.000 ton dari 100 perusahaan importir.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Distributor Daging Indonesia (APDDI) Teguh Boediyana menyebut kuota impor daging sapi reguler yang hanya diberikan 30.000 ton untuk lebih dari 100 perusahaan importir, sebagai kebijakan yang tidak masuk akal. Pasalnya, itu berarti hanya sekitar 16% dibandingkan kuota tahun lalu yang mencapai 180.000 ton.
Karena itu, APDDI meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan pemberian kuota daging sapi yang hanya 16% tanpa pemberitahuan atau sosialisasi sedikitpun kepada pengusaha.
“Bayangkan, tanpa penjelasan, kami diberi kuota hanya 30.000 ton dan itu jauh dari kuota yang diberikan tahun lalu. Karena tanpa penjelasan, maka kami berasumsi bahwa 30.000 ton itu berarti kuota untuk satu tahun," ujar Teguh Boediyana.
Related News
Pupuk Indonesia Masuk Pasar Australia, Total Ekspor Rp7 Triliun
Semula Account Officer, Kini Kindaris jadi Bos Baru PNM
Dolar AS Menguat, Kemendag Pangkas HPE dan HR Emas
Indeks Kospi Sudah Dekati 8.000, Ada Potensi Tembus 10.000
Saham-saham Teknologi Dorong S&P 500 dan Nasdaq ke Rekor Baru
Kabar Baik, Presiden Turunkan Bunga Kredit Orang Miskin jadi 8 Persen





