EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat medium term notes (MTN) Timah (TINS) edisi 2022 dengan idA. Peringkat itu, mencerminkan posisi pasar perseroan sangat kuat, kegiatan operasional terintegrasi secara vertikal, dan kemungkinan kuat dukungan pemegang saham. 

Peringkat itu, dibatasi kebijakan keuangan secara moderat, eksposur terhadap risiko penambangan timah ilegal, dan volatilitas harga timah. Peringkat dapat dinaikkan kalau perseroan menunjukkan peningkatan kinerja intensif secara berkelanjutan.

Itu ditunjukkan dengan peningkatan produktivitas, melakukan efisiensi biaya, dan menghasilkan EBITDA kuat juga didorong keberlanjutan tata kelola secara baik dalam industri timah Indonesia. Peringkat dapat dilorot kalau perusahaan menanggung utang jauh lebih tinggi dari proyeksi tanpa dikompensasi kinerja bisnis lebih baik.

Kalau fluktuasi harga timah global secara signifikan mengganggu, pendapatan dan profitabilitas. Risiko sosial merugikan kegiatan penambangan ilegal dalam skala besar juga berpotensi mengganggu kinerja, arus kas, dan profil kredit perusahaan. 

Berdiri pada Agustus 1976, Timah perusahaan tambang timah terintegrasi Indonesia dengan fokus memproduksi timah ingot. Wilayah operasi utama perusahaan berada di Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Per 30 Juni 2024, saham kelas A perusahaan dimiliki pemerintah Republik Indonesia, dan saham kelas B dikapling Mineral Industri Indonesia 65,0 persen, dan publik 35 persen. (*)