Tingkat Pengangguran Terbuka Agustus 2021 Sebesar 6,49 Persen
:
0
EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah angkatan kerja pada Agustus 2021 sebanyak 140,15 juta orang. Naik 1,93 juta orang dibanding Agustus 2020. Sedangkan tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar 0,03 persen poin.
Penduduk yang bekerja sebanyak 131,05 juta orang, naik sebanyak 2,60 juta orang dari Agustus 2020.
"Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah Sektor Industri Pengolahan (0,65 persen poin). Sementara lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan terbesar yaitu Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (1,43 persen poin)," kata Kepala BPS, Margo Yuwono, dalam keterangan persnya, Jumat (5/11).
Berdasarkan catatan BPS sebanyak 77,91 juta orang (59,45 persen) bekerja pada kegiatan informal. Turun 1,02 persen poin dibanding Agustus 2020.
Persentase pekerja paruh waktu naik sebesar 1,03 persen poin, sementara persentase setengah pengangguran turun 1,48 persen poin dibandingkan Agustus 2020.
Data lainnya, jumlah pekerja komuter pada Agustus 2021 sebanyak 7,34 juta orang, naik sebesar 330 ribu orang dibanding Agustus 2020. Sementara tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2021 sebesar 6,49 persen, turun 0,58 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2020.
BPS mencatat terdapat 21,32 juta orang (10,32 persen penduduk usia kerja) yang terdampak Covid-19. Terdiri dari pengangguran karena Covid-19 (1,82 juta orang), Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 (700 ribu orang), sementara tidak bekerja karena Covid-19 (1,39 juta orang), dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 (17,41 juta orang).(fj)
Related News
Lima Sektor Ini Paling Gencar Ekspansi Kredit Permodalan di Perbankan
Langkah Terbaru Prabowo, 750 Dirut BUMN akan Kehilangan Jabatan
Turki Salip Indonesia Jadi Ekonomi Muslim Terbesar? Ini Data IMF 2025
Horee! KRL Bakal Berhenti Lagi di Stasiun Gambir
Biaya Memori Bengkak, Apple Lobi Trump Izin Beli Chip CXMT China
Harga Emas Antam Sabtu Naik Rp5.000, Buyback Dekati Rp2,4 Juta/Gram





