Tingkatkan Ekspor ke AS, Eropa, China dan Korea, Kemenperin Restrukturisasi Industri Kayu
Ilustrasi industri furniture kayu di Tanah Air. dok. Kemenperin.
EmitenNews.com - Kementerian Perindustrian merestrukturisasi industri kayu yang bertujuan meningkatkan ekspor dengan kualitas produk industri kayu yang ramah lingkungan. Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kementerian Perindustrian Merrijantij Punguan Pintaria mengatakan, sekarang pasar minta produk-produk kayu yang ramah lingkungan.
Kepada pers, di Jakarta, Kamis (21/9/2023), Merri mengatakan, Kemenperin memastikan bahwa semua proses produksi yang dilakukan oleh industri kayu saat ini menggunakan teknologi yang ramah lingkungan. Bahan baku di Indonesia sudah mencapai tingkat berkelanjutan dengan adanya Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK).
Fokus saat ini adalah bagaimana meningkatkan kapasitas produksi dan efisiensi untuk mengoptimalkan pemanfaatan bahan baku tersebut.
Perbaikan dalam aspek teknologi yang lebih ramah lingkungan dapat membuka peluang pasar. Terutama di segmen pasar yang berorientasi pada produk-produk menengah ke atas.
Merri menyebutkan, industri kayu di Indonesia, yang sudah berorientasi pada pasar menengah ke atas memiliki daya tarik khusus di pasar Amerika, Eropa, serta di negara-negara seperti China dan Korea.
Pemerintah sudah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan produktivitas industri kayu di Indonesia dengan memanfaatkan teknologi ramah lingkungan. Tujuannya, agar industri tersebut mampu bersaing dengan para pelaku industri kayu di pasar global. ***
Related News
Purbaya: Lewat Batas, Anggaran Tak Terpakai, Kita Tarik atau Hangus!
Jelang Tutup Tahun, DJP Rilis Sudah 11 Juta WP Aktivasi Coretax
Harga Emas Antam Hari ini Tetap di Rp2.501.000 per Gram
Ekonom: Perlu Evaluasi Ulang Kebijakan Sebelum Implementasi B50
Menteri Rosan Ungkap, Realisasi Investasi 2025 Tembus Rp1.905 Triliun
BI Rate 2025 vs 2024, Bagaimana Arah Kebijakan Bank Indonesia di 2026?





