Tingkatkan Kapasitas Terminal Umum Batu Ampar, BP Batam Segera Operasikan STS Crane
Pelabuhan Batu Ampar. dok. Batam Pos.
EmitenNews.com - Pelayanan bongkar muat peti kemas di Terminal Umum Batu Ampar terus meningkatkan pelayanan. Untuk itu Badan Pengusahaan (BP) Batam segera mengoperasikan 1 unit "Ship to Shore" (STS) "Crane" atau derek peti kemas untuk meningkatkan kapasitas bongkar muat di Terminal Umum Batu Ampar.
Dalam keterangannya yang dikutip Senin (29/5/2023), Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Dendi Gustinandar mengatakan bahwa dengan dioperasikanya STS 'Crane' ini, maka pelayanan bongkar muat peti kemas di Terminal Umum Batu Ampar akan menjadi lebih cepat dan efisien.
"Dengan alat bongkar muat konvensional, kecepatan bongkar muat peti kemas dalam 1 jam hanya bisa memindahkan 4 hingga 8 kontainer. Namun dengan STS 'Crane' yang baru ini, kapasitas bongkar muatnya meningkat hingga 35 kontainer per jam," ujar Dendi Gustinandar.
Untuk pengoperasian alat tersebut akan segera direalisasikan pada 1 Juni 2023. STS 'Crane' dengan bobot 760 ton ini, dapat mempersingkat waktu tunggu kemampuan bongkar muat di Terminal Umum Batu Ampar yang pada gilirannya dapat berimplikasi pada penurunan beban biaya logistik yang dikeluarkan oleh pengusaha.
Dengan dimulainya pengoperasian STS 'Crane' ini oleh BP Batam, maka proses bisnis Terminal Umum Batu Ampar secara bertahap akan dilakukan beberapa penyesuaian.
"Sebelumnya kegiatan bongkar muat peti kemas di Terminal Umum Batu Ampar oleh Perusahaan Bongkar Muat, setelah STS 'Crane' milik BP Batam beroperasi, kegiatan bongkar muat peti kemas dilakukan oleh pegawai BP Batam," kata Dendi Gustinandar. ***
Related News
Mentan: Hilirisasi Tak Berarti Jika Petani Tak Nikmati Hasil yang Adil
Potensi Ekonomi Hilirisasi Kelapa Bisa Capai Rp1.000 Triliun
Pemimpin 15 Negara Sepakat Jaga Pasar RCEP Tetap Terbuka
Harga Emas Antam Tumbang Lagi Rp45.000 per Gram
Ketua Kadin Optimistis Perdagangan RI-Brasil Naik Hingga USD18 Miliar
Tahapan Penting Blok Masela, SKK Migas-INPEX Rampungkan Studi CCS





