Tingkatkan Kapasitas Terminal Umum Batu Ampar, BP Batam Segera Operasikan STS Crane

Pelabuhan Batu Ampar. dok. Batam Pos.
EmitenNews.com - Pelayanan bongkar muat peti kemas di Terminal Umum Batu Ampar terus meningkatkan pelayanan. Untuk itu Badan Pengusahaan (BP) Batam segera mengoperasikan 1 unit "Ship to Shore" (STS) "Crane" atau derek peti kemas untuk meningkatkan kapasitas bongkar muat di Terminal Umum Batu Ampar.
Dalam keterangannya yang dikutip Senin (29/5/2023), Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Dendi Gustinandar mengatakan bahwa dengan dioperasikanya STS 'Crane' ini, maka pelayanan bongkar muat peti kemas di Terminal Umum Batu Ampar akan menjadi lebih cepat dan efisien.
"Dengan alat bongkar muat konvensional, kecepatan bongkar muat peti kemas dalam 1 jam hanya bisa memindahkan 4 hingga 8 kontainer. Namun dengan STS 'Crane' yang baru ini, kapasitas bongkar muatnya meningkat hingga 35 kontainer per jam," ujar Dendi Gustinandar.
Untuk pengoperasian alat tersebut akan segera direalisasikan pada 1 Juni 2023. STS 'Crane' dengan bobot 760 ton ini, dapat mempersingkat waktu tunggu kemampuan bongkar muat di Terminal Umum Batu Ampar yang pada gilirannya dapat berimplikasi pada penurunan beban biaya logistik yang dikeluarkan oleh pengusaha.
Dengan dimulainya pengoperasian STS 'Crane' ini oleh BP Batam, maka proses bisnis Terminal Umum Batu Ampar secara bertahap akan dilakukan beberapa penyesuaian.
"Sebelumnya kegiatan bongkar muat peti kemas di Terminal Umum Batu Ampar oleh Perusahaan Bongkar Muat, setelah STS 'Crane' milik BP Batam beroperasi, kegiatan bongkar muat peti kemas dilakukan oleh pegawai BP Batam," kata Dendi Gustinandar. ***
Related News

Ini Tiga Prioritas Hubungan AS dengan RI di Masa Pemerintahan Trump

Mau Bebas Sanksi? Lapor SPT Pajak Hingga 11 April 2025

UMKM BRI Bawa Minyak Telon Lokal Tembus Pasar Internasional

Indonesia Siapkan Langkah Strategis Respons Tarif Resiprokal AS

PTPP Hadirkan Inovasi dan Keunikan Pembangunan Terowongan di Samarinda

Balas Indonesia dengan Tarif Impor 32 Persen, Ini Alasan Trump