EmitenNews.com -PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI) mengumumkan  perubahan penting terkait penerbitan Polis Surety Bond. Mulai 1 Oktober 2024, perusahaan  akan sepenuhnya beralih ke Platform Digital yang didukung oleh PERURI untuk  menerbitkan polis elektronik (e-Polis).

“Emiten yang lebih familiar dengan sebutan Maximus  Insurance ini menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi para obligee maupun principal dalam skema asuransi penjaminan,” kata Norvin Osel Corporate Secretary ASMI dalam keterangannya, Selasa (1/10/2024).

Dengan penerapan e-Polis, nasabah dan mitra bisnis kini dapat memverifikasi keabsahan  dokumen secara langsung melalui platform digital Maximus Insurance, sehingga menciptakan rasa aman dan nyaman. Selain itu, penggunaan e-Polis juga diharapkan dapat mencegah kecurangan, penipuan, dan pemalsuan yang mungkin dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, yang sebelumnya bisa terjadi pada polis manual.

"Ini adalah langkah maju untuk meningkatkan keamanan, efisiensi, dan transparansi dalam  setiap transaksi asuransi penjaminan. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh nasabah," tambah Norvin.

Dalam kesempatan yang sama, Maximus Insurance juga telah membuat pengumuman resmi melalui salah satu surat kabar berperedaran nasional terkait penggunaan e-Bonding serta penghentian kerja sama dengan salah satu agen bonding. Norvin Osel mengimbau agar seluruh obligee segera memastikan keaslian baik dari polis maupun surat keabsahan yang dimiliki saat penggunaan polis manual guna mencegah risiko dari polis yang tidak terdaftar.

Terakhir, Norvin menegaskan bahwa setiap polis yang masih beredar dalam format manual setelah 1 Oktober 2024 akan dinyatakan tidak sah. Maximus Insurance tidak bertanggung jawab atas polis yang tidak terdaftar dalam platform digital mereka.

"Dengan langkah ini, Maximus Insurance berkomitmen untuk memastikan setiap transaksi dan dokumen yang diterbitkan memiliki keabsahan yang jelas dan transparan, memberikan keamanan lebih bagi nasabah dan mitra bisnis," pungkas Norvin.