Tingkatkan Layanan, BRI (BBRI) Rilis Kebijakan Terkait Rekening Pasif

BRI merilis kebijakan baru terkait perubahan batas waktu penutupan bagi rekening dormant BRI. Rekening dormant, atau pasif merupakan rekening yang tidak pernah digunakan nasabah untuk bertransaksi dalam waktu tertentu. Kebijakan ini akan berlaku efektif pada 1 Agustus 2024. dok. BRI.
Untuk informasi lebih lanjut terkait hal ini, nasabah dapat menghubungi Contact BRI 1500017 serta mengakses website bri.co.id. ***
Related News

FKS Multi Agro (FISH) Setujui Stock Split 1:10

Saham Asuransi Grup Sinarmas Ini Ngegas ARA Usai Suspensi

Lepas FCA, Saham Ini Ambles

Harga Meroket, Laut Biru Buang 482,98 Juta Saham WIRG

Bangun Pabrik, GUNA Tarik Fasilitas Kredit Rp213,6 Miliar

KPK Persempit Gerak Pengendali, Ini Respons MKTR