Tingkatkan Layanan, BRI (BBRI) Rilis Kebijakan Terkait Rekening Pasif
:
0
BRI merilis kebijakan baru terkait perubahan batas waktu penutupan bagi rekening dormant BRI. Rekening dormant, atau pasif merupakan rekening yang tidak pernah digunakan nasabah untuk bertransaksi dalam waktu tertentu. Kebijakan ini akan berlaku efektif pada 1 Agustus 2024. dok. BRI.
Untuk informasi lebih lanjut terkait hal ini, nasabah dapat menghubungi Contact BRI 1500017 serta mengakses website bri.co.id. ***
Related News
HEAL Bidik Ekspansi dan Digitalisasi Layanan Kesehatan di 2026
Kebut EkspIorasi, Grup Bakrie (DEWA) Sedot Belanja Rp23,47 Miliar
Menilik Prospek BREN di Tengah Dinamika Indeks GlobalĀ
Izin Pemodal, ASLC Alihkan Saham Treasuri 43,21 Juta Lembar
SUGI Delisting, Dapen Pertamina Nyangkut 8,05 Persen
INCO Habiskan Biaya Eksplorasi USD1,44 Juta, Intip Hasilnya





