Tingkatkan Layanan, BRI (BBRI) Rilis Kebijakan Terkait Rekening Pasif

BRI merilis kebijakan baru terkait perubahan batas waktu penutupan bagi rekening dormant BRI. Rekening dormant, atau pasif merupakan rekening yang tidak pernah digunakan nasabah untuk bertransaksi dalam waktu tertentu. Kebijakan ini akan berlaku efektif pada 1 Agustus 2024. dok. BRI.
Untuk informasi lebih lanjut terkait hal ini, nasabah dapat menghubungi Contact BRI 1500017 serta mengakses website bri.co.id. ***
Related News

Laba Asuransi Jasindo Rp70 Miliar, Naik Sampai 549 Persen

Melejit 12 Persen, JTPE 2024 Toreh Laba Rp253,67 Miliar

Tambah Muatan, Advance Serok 10 Juta Saham NINE Rp134 per Lembar

Simak! Berikut Jadwal Dividen JPFA Rp70 per Helai

Cair 30 April 2025, Ini Rentetan Jadwal Dividen AVIA Rp11 per LembarĀ

Abaikan Dividen, Komisaris Ini Lego 5 Juta Saham BBNI