Tingkatkan Layanan, BRI (BBRI) Rilis Kebijakan Terkait Rekening Pasif
BRI merilis kebijakan baru terkait perubahan batas waktu penutupan bagi rekening dormant BRI. Rekening dormant, atau pasif merupakan rekening yang tidak pernah digunakan nasabah untuk bertransaksi dalam waktu tertentu. Kebijakan ini akan berlaku efektif pada 1 Agustus 2024. dok. BRI.
Untuk informasi lebih lanjut terkait hal ini, nasabah dapat menghubungi Contact BRI 1500017 serta mengakses website bri.co.id. ***
Related News
Digitalisasi Jadi Peluang Emas bagi Pengusaha Ultra Mikro
RUPST FPNI, Setujui Penambahan Usaha Lotte Chemical Titan Nusantara
Perkuat Modal Anak Usaha, ASSA Kini Kuasai 99,99 Persen Saham ASTA
Ini Cara Unik AgenBRILink di Gresik, Jaga Pelanggan Tetap Setia
Pengendali Buang 161,3 Juta Saham Hillcon (HILL) Harga Bawah, Ada Apa?
Petrosea (PTRO) Teken Kontrak Penambangan di Kalteng, Ini Detailnya