Tok! DPR Setujui Anggaran OJK Tahun 2024 Rp8,03 T, Cek Rinciannya
:
0
EmitenNews.com - Komisi XI DPR RI menyetujui rencana anggaran kerja (RKA) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2024 sebesar Rp8,03 triliun.
"Komisi XI DPR menyetujui RKA OJK tahun 2024 sebesar Rp8,03 triliun," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O Frederik saat rapat kerja dengan OJK di Jakarta, Rabu (22/11).
Anggaran tersebut terdiri atas biaya kegiatan operasional sebesar Rp932,45 miliar, kegiatan administratif Rp6,49 triliun, dan kegiatan pengadaan aset Rp611,19 miliar.
Rincian anggaran untuk masing-masing bidang yaitu pengawasan sektor perbankan Rp1,35 triliun; pengawasan pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon Rp711,79 miliar; pengawasan perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun Rp431,75 miliar; serta pengawasan lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro (LKM), dan lembaga jasa keuangan (LJK) lainnya Rp290,08 miliar.
Kemudian, anggaran pengawasan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), aset keuangan digital, dan aset kripto Rp64,90 miliar; pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan, edukasi, dan pelindungan konsumen Rp345,68 miliar; audit internal, manajemen risiko, dan pengendalian kualitas Rp165,60 miliar; kebijakan strategis Rp1,84 triliun; serta manajemen strategis Rp2,82 triliun.
Related News
Geliat Industri Asuransi Jiwa, Laba Meningkat Jadi Rp7,85 Triliun
Bobot MSCI Indonesia Turun ke 0,63 Persen, Outflow Rp60T Membayangi
OJK Cabut Izin Dua Koperasi di Jateng, Kantornya Langsung Disegel
FTSE Russel Umumkan Ulang Kasta Market RI September Mendatang
Setelah MSCI, FTSE akan Coret Saham HSC, DSSA Bakal Terdepak Lagi?
Bos OJK Tanggapi Pengumuman MSCI, Ini Katanya





