EmitenNews.com - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe meminta berobat ke Singapura. Menurut KPK, tersangka kasus korupsi itu, menolak untuk cek kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta. Melalui pengacaranya, Lukas Enembe bersikeras berobat ke rumah sakit di Singapura.


Pihak KPk menegaskan dokter dan rumah sakit di dalam negeri masih mumpuni untuk mengecek kesehatan yang bersangkutan. KPK menilai Lukas cukup sehat untuk menjalani pemeriksaannya sebagai tersangka.


"Pak Lukas sudah merasa cocok dengan dokter RS (rumah sakit) di Singapura. Selama ini memang RS Singapura yang menjadi RS pilihan klien kami," kata Pengacara Lukas Enembe, Emanuel Herdyanto, kepada wartawan, Senin (30/1/2023).


Emanuel mengatakan keinginan Lukas Enembe ke Singapura telah mendapat persetujuan pihak keluarga. Lukas Enembe, kata Emanuel, percaya berobat di Singapura akan mempercepat kesembuhannya. Lukas hanya mau berobat ke sana karena percaya dokter RS di Singapura bisa membantu mengobatinya.


“Tentu saja seperti berulang kali klien kami sampaikan, kalau sudah sehat beliau siap bertanggung jawab secara hukum apa yang sedang dihadapinya," jelas Emanuel.


Pekan lalu, tim pengacara juga telah mengajukan permohonan tahanan kota kepada Lukas Enembe. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban dari pihak KPK. "Belum ada tanggapan dari KPK maupun penyidik. Bagi kami ini hak tersangka sebab di KUHAP diatur tentang jenis-jenis penahanan (pasal 22 KUHAP)."


Emanuel menyebutkan, kondisi kliennya masih butuh perawatan medik yang teratur. Penyakit  yang dideritanya cukup banyak dan komplikasi. “Kan bisa KPK mengalihkan penahanan dengan tahanan kota atau tahanan rumah. Jadi klien kami bisa dirawat oleh keluarga dan dokter pribadinya."


Sementara itu, KPK menegaskan dokter RSPAD mumpuni untuk merawat Lukas Enembe. Karena itu, penyidik Komisi Antirasuah itu memutuskan tetap merawatnya di dalam negeri. Kondisi kesehatan Lukas Enembe saat ini masih dilakukan pemeriksaan berkala oleh tim kedokteran KPK.


"Mengenai kesehatan tersangka LE ini sebenarnya kemarin jadwal kontrol rutin kesehatan di RSPAD. Tapi kemudian yang bersangkutan menolak untuk kontrol kesehatan di RSPAD," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).


Ali Fikri menyebutkan, pihaknya melalui pemeriksaan berkala tim kedokteran memiliki penilaian tersendiri bagi kesehatan Lukas Enembe. "Alasan yang bersangkutan hanya mau berobat ke Singapura. Tetapi tentu kami bisa melihat, memantau perkembangan dari kesehatan yang bersangkutan dan tetap bisa dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik."


Menurut Ali Fikri permintaan Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura telah ditolak oleh KPK. Dia menilai pemeriksaan kesehatan Lukas masih bisa dilakukan di dalam negeri. Ia memastikan, pihaknya tidak membeda-bedakan tahanan.


“Kami tidak bedakan satu per satu orang tahanan KPK. Kepada tahanan KPK tentu hak-haknya kami penuhi termasuk hak untuk memperoleh kesehatannya dari dokter KPK. Kalau kemudian diperlukan untuk berobat keluar pasti juga ada rekomendasi dari dokter KPK," tegas Ali Fikri. ***