Total Nilai Cadangan Jaminan yang Dikelola KPEI di 2023 Capai Rp194,14 Miliar
EmitenNews.com -Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) memastikan turut mendukung pengembangan pasar modal dengan melaksanakan berbagai inisiatif dan pencapaian.
Direktur Utama KPEI Iding Pardi menuturkan KPEI telah menyisihkan laba bersih untuk dialokasikan ke cadangan jaminan sebesar lima persen dari laba bersih perusahaan 2022.
"Cadangan jaminan berdasarkan persetujuan RUPS Tahunan pada 29 Mei 2023 yaitu sebesar lima persen dari laba bersih Bersih KPEI 2022 atau senilai Rp 12,7 miliar sehingga total nilai cadangan jaminan yang dikelola oleh KPEI pada akhir Desember 2023 mengalami kenaikan menjadi Rp 194,14 miliar," ujarnya di Jakarta, kemarin.
Hingga 20 Desember 2022, Iding memastikan, total nilai dana jaminan tercatat senilai Rp 7,74 triliun. Angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan posisi akhir tahun lalu yang senilai Rp 7,01 triliun."Kami meningkatkan performa sistem risk management versi terbaru platform aplikasi informasi layanan dan data operasional (m-CLEARS) KPEI," kata Iding.
Selain itu, Iding menyebut, KPEI juga menyelenggarakan acara soft launching untuk Fasilitas Securities Lending and Borrowing skema Bilateral. Selain itu melakukan penyelesaian sistem Collateral Management untuk OTC Derivatif SBNT. Pada tahun 2023, Iding menegaskan, KPEI juga mendapatkan rekognisi atau pengakuan dari European Securities and Markets Authority (ESMA) sebagai Third-Country Central Counterparty (TC-CCP).
Lalu dari sisi operasional kliring transaksi bursa sampai dengan 20 Desember 2023, RNTH transaksi bursa tercatat sebesar Rp 10,78 triliun dengan rata-rata harian nilai penyelesaian sebesar Rp 4,07 triliun, dan mencatatkan rata rata efisiensi nilai penyelesaian sebesar 55,17%.
Related News
OJK Awasi Ketat Pinjol KoinP2P, Ini Alasannya
Pendapatan dan Laba JSPT Kompak Menguat per September 2024
IDX Gelar Ring the Bell for Climate & Closing Ceremony
IHSG Turun Tipis di Sesi I, ISAT, TLKM, ESSA Top Losers LQ45
Hasil Survei, BI Tangkap Sinyal Penghasilan Warga Bali Tumbuh Positif
BEI Pangkas Syarat NAB Pencatatan Reksa Dana Jadi Rp1M, Ini Tujuannya