EmitenNews.com - PT Tower Bersama Infrastructure (TBIG) telah menerbitkan surat utang atau notes senilai USD400 juta. Notes itu, setara Rp5,79 Triliun dengan tengah Bank Indonesia (BI) per 30 Juni 2021 senilai Rp14.496 per USD. Penawaran surat utang itu, tuntas pada Selasa, 2 November 2021 lalu.


Surat utang itu, bertenor 5,5 tahun. Jatuh tempo pembayaran utang pokok pada 2027 mendatang. Surat utang itu, memiliki tingkat bunga tetap 2,80 persen per tahun. Pembayaran bunga dibayarkan setiap 6 bulan, mulai 2 Mei 2022 mendatang. ”Untuk sejumlah keperluan,” tutur tutur Direktur Keuangan PT Tower Bersama Infrastructure Helmy Yusman Santoso, Kamis (4/11).


Nah, dari penerbitan surat utang itu, perseroan mengantongi hasil bersih USD396 juta setelah dikurangi biaya penjaminan emisi, komisi, dan biaya pengeluaran lain. Berdasar rencana, dana itu untuk melunasi sebagian saldo terutang dari fasilitas B atau fasilitas pinjaman revolving seri B sejumlah USD100 juta dari USD1 miliar facility agreement, fasilitas RLF Tahun 2017 atau fasilitas pinjaman revolving USD200 juta, dan fasilitas RLF Tahun 2019 atau fasilitas pinjaman revolving USD375 juta.


Per 30 Juni 2021 lalu, saldo terutang perseroan pada fasilitas B berjumlah USD95 juta, jatuh tempo pada Juni 2022. Berikutnya, saldo terutang pada fasilitas RLF Tahun 2017 tercatat USD 111,6 juta per 30 Juni 2021, dan akan jatuh tempo pada Juni 2022. 


Sementara itu, saldo terutang TBIG pada fasilitas RLF Tahun 2019 berjumlah USD334 juta per 30 Juni 2021 lalu. Fasilitas pinjaman itu, akan jatuh tempo pada Januari 2025 mendatang. Perseroan akan melunasi sebagian saldo terutang ketiga fasilitas pinjaman itu, dengan alokasi USD85 juta untuk fasilitas B, USD111,6 juta untuk fasilitas RLF Tahun 2017, dan USD199,4 juta untuk fasilitas RLF Tahun 2019.


Penerbitan surat utang USD400 juta, bagian dari rencana penerbitan surat utang senilai USD900 juta, telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada akhir September 2021 lalu. Jadi, perseroan masih bisa melakukan penerbitan surat utang mata uang asing hingga USD500 juta dalam jangka waktu 12 bulan sejak tanggal persetujuan RUPSLB. (*)