EmitenNews.com - Chandra Asri Pacific (TPIA) mengempit obligasi jatuh tempo Rp229,75 miliar. Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2017 Seri C itu, menyandang peringkat idAA-. Surat utang itu, akan jatuh tempo pada 12 Desember 2024 mendatang. 

Berdasar skenario, emiten asuhan Prajogo Pangestu tersebut berencana untuk melunasi seluruh obligasi jatuh tempo itu, menggunakan dana internal. Maklum, per 30 Juni 2024, Chandra Asri memiliki liquidity pool senilai USD2,073 miliar.

Itu terdiri atas kas dan setara kas sebesar USD1,137 miliar, dan surat berharga senilai USD936,1 juta. Chandra Asri merupakan produsen petrokimia, dan perusahaan infrastruktur beroperasi secara terintegrasi. Perusahaan menyediakan olefina, poliolefina, monomer stirena, butadiena, methyl-tertiary-butyl-ether (MTBE), dan butena-1. 

Perusahaan memiliki satu-satunya naphtha cracker, fasilitas produksi monomer stirena, butadiena, MTBE, dan butena-1 di dalam negeri. Chandra Asri merupakan distributor tunggal listrik untuk wilayah 2.666 hektare (ha) di Cilegon, memiliki 120 megawatt (MW) pembangkit listrik combined cycle, pengolahan air berkapasitas 5.000 liter per detik, dua dermaga, dan 72 tangki berkapasitas total 130 juta liter. 

Naphtha cracker milik perusahaan memiliki kapasitas produksi 2.138 kilo ton per tahun (KTA), fasilitas produksi polietilena berkapasitas 736 KTA, fasilitas produksi monomer stirena berkapasitas 340 KTA, fasilitas produksi polipropilena dengan kapasitas 590 KTA, fasilitas produksi butadiena dengan kapasitas 137 KTA, fasilitas produksi MTBE berkapasitas 128 KTA, dan fasilitas produksi butena-1 berkapasitas 43 KTA. 

Per 30 Juni 2024, saham perusahaan dimiliki Barito Pacific 34,63 persen, SCG Chemicals Co. Ltd 30,57 persen, Top Investment Indonesia 15 persen, Prajogo Pangestu 5,06 persen, Marigold Resources Pte. Ltd. 3,92 persen, Erwin Ciputra 0,16 persen, dan publik 10,66 persen. (*)