Tugas Penting untuk Bulog, Diminta Distribusi Minyak Goreng Rp14.000 per Liter
Minyak goreng. dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Ini tugas penting untuk Perum Bulog. Pemerintah menugaskan perusahaan negara yang dipimpin Budi Waseso itu, untuk menyediakan stok minyak goreng curah. Jumlahnya sebanyak 10 persen dari total kebutuhan dalam negeri berbentuk kemasan sederhana, dengan harga Rp14.000 per liter.
"Pemerintah memberikan penugasan kepada Perum Bulog sebagai pengelola cadangan minyak goreng sebesar 10 persen dari total kebutuhan minyak goreng dalam bentuk kemasan sederhana," kata Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/5/2022).
Kebutuhan pasokan minyak goreng curah bulanan nasional mencapai 194.634 ton. Untuk menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng, pemerintah juga menetapkan kebijakan melalui penerapan aturan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) oleh Kementerian Perdagangan.
"Jumlah DMO ini kita menjaga sebesar 10 juta ton minyak goreng yang terdiri dari 8 juta ton minyak goreng dan 2 juta ton untuk cadangan," katanya.
Menindaklanjuti keputusan itu, Kementerian Perdagangan akan menetapkan jumlah besaran DMO yang harus dipenuhi oleh masing-masing produsen serta mekanisme untuk memproduksi dan mendistribusikan minyak goreng ke masyarakat secara merata. Produsen yang tidak memenuhi kewajiban DMO atau tidak mendistribusikan kepada masyarakat seperti ketetapan Pemerintah dikenakan sanksi. ***
Related News
Terapkan Efisiensi, Purbaya akan Potong Langsung Anggaran Kementerian
Pertamina EP Temukan Sumur Minyak Baru, Potensi Produksi 505 BOPD
KILAS Balik Ramadan: Hilirisasi dan Resiliensi Industri Nasional
Penghapusan Pensiun Seumur Hidup Bagi Anggota DPR Perlu Diperluas
Hadapi Lebaran 2026, PGE Pastikan Keandalan Listrik dari Panas Bumi
Terkait ART, Pemerintah Antisipasi Investigasi USTR





