Tunaikan Kewajiban, Waskita Beton (WSBP) Gelontorkan Rp75,4 Miliar Untuk Para Kreditur
:
0
Kiri-Kanan: Jajaran Direksi PT Waskita Beton Precast Tbk, Bambang Dwi Wijayanto Direktur, Asep Mudzakir Direktur, FX Poerbayu Retsunu Direktur Utama, Sugiharto Direktur, Asep Kurnia Direktur saat acara pemaparan kinerja dan media gahtering, Senin 27 Maret 2023. Foto/Rizki EmitenNews.com
EmitenNews.com—PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah melaksanakan kewajiban pertamanya kepada seluruh kreditur pada kemarin hari, Senin 27 Maret 2023. Tepat 6 bulan paska Homologasi WSBP telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap oleh pengadilan pada tanggal 20 September 2022, Waskita Beton Precast menyelesaikan kewajiban pembayaran tahap pertama kepada seluruh kreditur.
“Sesuai ketentuan, WSBP telah melaksanakan pembayaran melalui Kas pembayaran utang atau CFADS (Cash Flow Available For Debt Service) pertama sebesar Rp75,4 miliar” ungkap Asep Mudzakir, Director of Finance & Risk Management.
Adapun pembayaran yang dilaksanakan yaitu (1) Pembayaran tahap pertama kepada seluruh vendor dengan total Rp34,5 miliar, (2) Pembayaran kepada perbankan untuk porsi bunga 2% per anum sebesar Rp37,6 miliar, dan (3) Pembayaran bunga 2% per anum kepada pemegang obligasi dengan total Rp3,26 miliar. Hal ini menandakan bahwa kondisi keuangan WSBP paska restrukturisasi dalam keadaan sehat. “Pembayaran CFADS berikutnya akan dilakukan pada 25 September 2023,” tambahnya.
Selain ketepatan waktu pelaksanaan pembayaran utang tahap pertama, WSBP juga menargetkan pelaksanaan konversi utang menjadi saham dan Obligasi Wajib Konversi dapat dilakukan pada akhir Triwulan II tahun ini. Nantinya akan terjadi perubahan struktur saham WSBP pasca restrukturisasi, namun PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) tetap sebagai pemegang saham pengendali.
Sebagai informasi, dalam proses restrukturisasi demi perbaikan kondisi keuangan perusahaan, WSBP didukung oleh PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA). “Melalui jasa advisory yang efektif dan aplikatif, dukungan PPA kepada WSBP dilakukan melalui pendampingan sebagai /ead advisor dalam proses PKPU dalam rangka penyehatan kembali kinerja keuangan WSBP, serta memastikan keberlangsungan usaha WSBP untuk dapat memenuhi kewajiban kepada krediturnya. Pendampingan PPA sebagai /ead advisor pada proses homologasi WSBP tersebut merupakan salah satu bukti nyata peran PPA dalam mengoptimalisasi nilai ekosistem BUMN, "ungkap Plt. Direktur Utama PPA, Avianto Istihardjo.
Related News
EMAS Klaim Realisasikan Penggunaan Dana IPO Sesuai Rencana
Penyegaran, PSKT Usung Anak Hapsoro dan Arsjad Rasjid sebagai Direksi
Dividen Alfamart (AMRT) Naik Jadi 50 Persen Laba 2025, Setara Rp1,7T
Tujuh Petinggi Ramai-ramai Undur Diri, AMFG Siap Rombak Manajemen
Raih Pinjaman Hijau Rp13,53 Triliun, Vale (INCO) Cetak Sejarah Tambang
Pudjiadi (PUDP) Pastikan Bagi Dividen, Cair Juli 2026





